• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 6, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Dua ASN Pemkab Bolmong Diberhentikan

Redaksi by Redaksi
17 Juli 2017
in Bolmong
0
Dua ASN Pemkab Bolmong Diberhentikan
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG — Penegakan kedisiplinan di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), terus dilakukan. Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong, kembali melakukan pemecatan alias pemberhentian dengan tidak terhormat kepada dua orang ASN Bolmong, masing-masing, Sendy Manoppo yang bertugas di UPTD Diknas Passi Timur dan Novalien Melope, yang bertugas di UPTD Puskesmas Bilalang.

Pemecatan kedua ASN itu  dilakukan karena sudah tidak pernah masuk kantor lagi. “Ada dua orang yang diberantikan dengan tidak hormat, karena sudah tidak pernah bekerja melayani masyarakat,” kata Kepala Seksi Disiplin dan Penghargaan, Rahmat Irwansya Makalalag Snein (17/7).

Selain memecat dua ASN, BKPP juga memberikan sanksi berupa penurunan pangkat satu tingkat lebih rendah kepada dua ASN lainnya. Yakni Margareta Sampelan dan Syamsul Makalunsenge yang bertugas di UPTD Puskesmas Tungoi. keduanya diturunkan pangkat satu tingkat lebih rendah, karena tingkat kehadiran yang minim dari dua orang ASN ini.

Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow menegaskan, akan terus melakukan verifikasi serta pengawasan. “Masih banyak lagi ASN yang sedang dalam pembahasan oleh majelis kode etik untuk dilakukan penjatuhan hukuman disiplin berdasarkan pelanggaran,” ujarnya.

Penulis: Hasdy

Tags: ASNbolmongPecatpemkabTahlis GallangYasti Soepredjo Mokoagow
Previous Post

Golkar Kotamobagu Jaring Bakal Calon Lewat Kader dan Masyarakat

Next Post

Yasti: Pimpinan OPD Proaktif Input Data RPJMD

Next Post
Yasti: Pimpinan OPD Proaktif Input Data RPJMD

Yasti: Pimpinan OPD Proaktif Input Data RPJMD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkot Kotamobagu Terjunkan 12 Personel TRC Bantu Warga di Muntoi dan Lobong
Bolmong

Pemkot Kotamobagu Terjunkan 12 Personel TRC Bantu Warga di Muntoi dan Lobong

by Redaksi
6 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Semangat gotong royong dan kepedulian kemanusiaan kembali tampak di Bolaang Mongondow. Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Badan Penanggulangan...

Read moreDetails
Inilah 14 Cabor yang Akan Diikuti KONI Bolmong di Porprov XII Sulut 2025

Inilah 14 Cabor yang Akan Diikuti KONI Bolmong di Porprov XII Sulut 2025

6 November 2025
Dekranasda Bolmong Belajar ke Bitung, Dorong Produk Lokal

Dekranasda Bolmong Belajar ke Bitung, Dorong Produk Lokal

6 November 2025
Ketua KONI Bolmong Bantah Dinilai Tak Maksimal: Kami Sudah Bekerja Keras Siapkan 14 Cabor

Ketua KONI Bolmong Bantah Dinilai Tak Maksimal: Kami Sudah Bekerja Keras Siapkan 14 Cabor

6 November 2025
Zidane Aldjufri, Bocah Bilalang yang Siap Harumkan Nama Bolmong di Kancah Nasional

Zidane Aldjufri, Bocah Bilalang yang Siap Harumkan Nama Bolmong di Kancah Nasional

6 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.