TOTABUAN.CO BOLMONG – Nasib dialami dua anak baru gede (ABG) sebut saja Melati (17) dan Mawar (15). Keduanya jadi korban cabul yang diduga dilakukan dua temannya di pesisir Pantai Lolan Kecamatan Bolaang Timur Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Bolmong Farida Mooduto mengatakan, sudah menerima laporan dan siap melakukan pendampingan kepada kedua korban untuk melakukan pelaporan di Polsek Bolaang.
“Laporan sudah kita terima dan akan kita dampingi melakukan visum,” kata Farida.
Selama proses hukum berjalan, akan terus diberikan pendampingan. Termasuk melakukan pemulihan psikis kedua korban bersama Psikolog dan Peksos.
“Pendampingan akan terus dilakukan hingga kasus ini selesai di Pengadilan,” tegasnya.
Kapolsek Bolaang Iptu Sugianto mengatakan, saat ini kasus dugaan pencabulan tersebut sudah masuk tahap lidik.
“Kami saat ini sedang mengumpul data dari saksi-saksi. Kalo memang data dari saksi-saksi sudah terkumpul semua dan sudah pasti itu terjadi, pasti kita lakukan penahanan ,” ujarnya Rabu (23/9).
Berdasarkan keterangan, peristiwa itu terjadi Sabtu (19/9) lalu. Berawal saat mereka diajak jalan-jalan dengan dua temannya yakni AM (18) dan IM (19).
Dengan menggunakan motor salah satu pelaku, kedua alami kecelakaan. Namun bukanya pulang, korban dibawa ke pesisir pantai.
Tiba di pantai, kedua ABG ini meminta agar diantar pulang karena merasa sakit akibat terjatuh dari motor. Namun permintaan itu tak dihiraukan. Keduanya malah tidak menghiraukannya.
Usai melakukan aksi mereka pukul 05.00 Wita kedua pelaku lantas mengantar korban pulang ke rumah masing – masing.
Sampai di rumah korban menceritakan kepada keluarganya perlakuan AM dan IM. (*)