TOTABUAN.CO POLITIK — Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulut Muid Djalal mengatakan, surat permohonan penggantian calon rerpilih anggota DPRD Provinsi Sulut atas nama Yusra Alhabsyi sudah dimasukan ke KPU.
Surat tersebut bernomor : 450/DPW-35/ 01/1X /2024 perihal permohonan penggantian calon terpilih anggota DPRD Provinsi Sulut.
Muid mengatakan, surat yang diajukan ke KPU itu, menindaklanjuti surat DPP PKB Nomor: 110/DPP/01/1X/2024 perihal persetujuan penggantian calon terpilih anggota DPRD Provinsi Sulut.
Serta persetujuan Muliadi Paputungan sebagai caleg yang memperoleh suara terbanyak kedua sebagai calon pengganti, sesuai ketentuan yang berlaku.
“Surat itu sudah diajukan sejak
6 September 2024,” kata Djalal. (*)