TOTABUAN.CO BOLMONG—Komisi pemilihn Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melansir, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) berjumlah 165.043. Jumlah tersebut ditetapkan sesuai rapat pleno yang dilakukan di Balai Desa Kopandakan.
Rapat itu dipimpin Ketua KPU Fahmi Gobel dan dihadiri emapt komisioner, Panitia pengawas pemilu (Panwaslu), Pimpinan partai politik, serta PPK se Bolmong.
Kegiatan seperti ini secara rutin dilaksanakan tiap bulan guna penyempurnaan terkait dengan penyaringan pemilih yang tidak memenuhi syarat yang dilakukan dalam Sidalih, kata Fahmi. Hasil rekapitulasi rincian perubahan DPT Pemilu Legislatif mengacu pada DPT 18 Jananuari 2014 sebanyak 164.043 pemilih, ujar Fahmi.
A. Jumlah Pemilih DPT tanggal 18 Januari 2014 = 165.043 pemilih
B. Pemilih Tidak Memenuhi Syarat )* = 510 pemilih
1. Meninggal Dunia = 326 pemilih
2. Anggota TNi/Polri = 12 pemilih
3. Belum Cukup Umur = 11 pemilih
4. Tidak Dikenal/Fiktif = 30 pemilih
5. Pindah Domisil = –
6. Pemilih Ganda = 131 pemilih
C. Pemilih Memenuhi Syarat = 164.533 pemilih
D. Jumlah Pemilih DPT tanggal 18 Maret 2014 = 165.043 pemilih
Sumber KPU Bolmong
Editor Hasdy Fattah