Advertorial
TOTABUAN.CO BOLMONG–Setelah melalui proses pembahasan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) akhirnya memparipurnakan rancangan perda KUA PPAS menjadi Perda APBD Perubahan tahun anggaran 2015.
Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling yang dihadiri Bupati Salihi Mokodongan, Wakil Bupati Yanny Tuuk, pimpinan SKPD.
Dalam pandangan umum akhir fraksi, semua menitik beratkan agar nantinya APBD bisa digunakan tepat sasaran.
Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling mengatakan, APBD sudah melalui mekanisme antar komisi dan badan anggaran.
“Intinya APBD secepatnya dikonsultasikan ke tim anggaran Pemprov. Selain itu, paripurna sudah sesuai dengan tahapan, karena sudah tidak ada masalah lagi dengan semua komisi,” ucap Welty usai memimpin rapat paripurna Kamis (1/10).
Dia menambahkan, dari pembahasan sebelumnya, semua usulan tiga komisi di DPRD berhasil diperjuangkan badan anggaran. Itu termasuk pemangkasan ratusan bahkan miliaran dana yang tidak sesuai yang diusulkan setiap SKPD. (**)