DPRD Sahkan APBDP Melalui Rapat Paripurna

Ketua DPRD Welty Komaling menandatangani nota kesepahaman

Advertorial

Ketua DPRD Welty Komaling menandatangani nota kesepahaman
Ketua DPRD Welty Komaling menandatangani nota kesepahaman

TOTABUAN.CO BOLMONG–Setelah melalui proses pembahasan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) akhirnya memparipurnakan rancangan perda KUA PPAS menjadi Perda APBD Perubahan tahun anggaran 2015.

Bacaan Lainnya
Bupati tandatangani nota kesepahaman
Bupati tandatangani nota kesepahaman

Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling yang dihadiri Bupati Salihi Mokodongan, Wakil Bupati Yanny Tuuk, pimpinan SKPD.

Dalam pandangan umum akhir fraksi, semua menitik beratkan agar nantinya APBD bisa digunakan tepat sasaran.

Ketua DPRD Bolmong  Welty Komaling mengatakan, APBD sudah melalui mekanisme antar komisi dan badan anggaran.

Suasana paripurna
Suasana paripurna

“Intinya  APBD secepatnya dikonsultasikan ke tim anggaran Pemprov. Selain itu, paripurna sudah sesuai dengan tahapan, karena sudah tidak ada masalah lagi dengan semua komisi,” ucap Welty usai memimpin rapat paripurna Kamis (1/10).

Dia menambahkan, dari pembahasan sebelumnya, semua usulan tiga komisi di DPRD berhasil diperjuangkan badan anggaran. Itu termasuk pemangkasan ratusan bahkan miliaran dana yang tidak sesuai yang diusulkan setiap SKPD. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses