• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 5, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

DPRD Minta Inspektorat Audit Dana Hibah di KPU Bolmong

Redaksi by Redaksi
26 Juli 2024
in Bolmong
0
DPRD Minta Inspektorat Audit Dana Hibah di KPU Bolmong
0
SHARES
89
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG — DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) rupanya tidak main-main untuk mengawasi penggunaan dana hibah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri KPU dan Bawaslu juni lalu, melahirkan beberapa rekomendasi.

Pada RDP itu, Banggar DPRD Bolmong menyoroti soal penggunaan dana hibah.

RDP yang dipimpin Ketua KPU Welty Komaling itu dihadiri Asisten 1 Deker Rompas, Inspektorat, Badan Keuangan Daerah, serta Bagian Hukum melahirkan beberapa rekomendasi.

Dari rekomendasi yang dikeluarkan, DPRD menilai terdapat beberapa indikasi permasalahan berkaitan dengan penggunaan dana hibah yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada KPU. Seperti banyaknya kegiatan yang dilaksanakan di luar Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), yang berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain terjadi, potensi pemborosan dalam pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

“Rekomendasi yang telah dikeluarkan, meminta Inspektorat untuk melakukan audit,” ujar anggota Banggar DPRD Bolmong Supandri Damogalad.

Rekomendasi itu juga terkait minimnya penyerapan anggaran dana hibah dari yang telah dibayarkan.

Selain itu, terdapat selisih jumlah TPS dari kurang lebih 767 TPS pada pemilu legislatif berkurang menjadi 419 untuk Pilkada untuk Pemilihan kepala daerah (Pilkada) sehingga tidak sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Supandri menegaskan, banyaknya kegiatan yang dilaksanakan di luar Kabupaten Bolaang Mongondow menjadi salah satu pembahasan Banggar DPRD saat RDP.

Supandri mengatakan, rekomendasi DPRD itu telah disampaikan ke Pj Bupati.

Sehingga itu rekomendasi DPRD agar Inspektorat melakukan audit terhadap penggunaan dana hibah yang digunakan KPU.

Sementara Ketua KPU Bolmong Afif Zuhri dan Sekretaris KPU ketika dikonfirmasi biaya sewa sekali untuk hotel, makan minum hingga nginap bungkam. Begitu juga Sekretaris KPU  Ratuganesty Mokoginta.

Mereka memilih diam dan tidak menjawab pertanyaan wartawan.

Padahal sejak Kamis hingga Jumat, KPU Bolmong menggelar kegiatan rapat di Hotel Sutan Raja sewa sejumlah kamar hotel. (*)

Tags: bawaslubolmongDana HibahDPRDPilkada
Previous Post

Kabar Terbaru, dr Jusnan Calamento Mokoginta Maju di Pilkada Bolmong

Next Post

JCM Figur Masa Depan Bolmong

Next Post
JCM Figur Masa Depan Bolmong

JCM Figur Masa Depan Bolmong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Warga Terdampak Banjir di Bolmong Mulai Alami ISPA
Bolmong

Warga Terdampak Banjir di Bolmong Mulai Alami ISPA

by Redaksi
5 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Dampak pascabanjir di sejumlah desa di dua Kecamatan Poigar dan Passi Barat Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mulai...

Read moreDetails
Bupati Yusra Lepas Delapan Santri ke Jawa

Bupati Yusra Lepas Delapan Santri ke Jawa

5 November 2025
Pemkab Bolmong Terapkan Syarat Calon Kepsek

Pemkab Bolmong Terapkan Syarat Calon Kepsek

5 November 2025
BNPB Salurkan Bantuan Rp798 Juta untuk Korban Banjir di Bolmong

BNPB Salurkan Bantuan Rp798 Juta untuk Korban Banjir di Bolmong

5 November 2025
Tersangka Kasus Miras Tanpa Izin Segera Diumumkan

Tersangka Kasus Miras Tanpa Izin Segera Diumumkan

5 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.