TOTABUAN.CO BOLMONG — Terkait peralihan sistem Rumah Sakit Datoe Binangkang (RSDB), Komisi III DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kementrian Kesehatan (Kemenkes) di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Ketua Komisi III DPRD Bolmong Masri Daeng Masenge menjelaskan, menyangkut BLUD sangat bagus apabila dilihat juga harus sesuai aturan dengan sistem RS.
“Ini sangat perlu, sebab seperti anggaran RS itu masih lewat instansi terkait kadang dan tidak bisa dianggarkan sendiri, jika kehabisan obat pihak RS harus tunggu anggaran pertriwulan, maka dengan adanya BLUD itu tidak akan terjadi lagi,” ujar Masenge.
Dia menambahkan, komisi III sampai saat ini baru sebatas konsultasi nantinya untuk pengalihan status itu pihak RSDB harus menyiapkan data adminitrasi yang nantinya akan dinilai langsung Kemenkes.
“Jadi hasil konsultasi pihak RS ada data adminitrasi nantinya yang dinilai oleh Kemenkes, juga akan didorong kalau bisa dialihkan,” katanya.
Jika RSDB sudah menjadi BLUD lanjut Masri, keuntungnya pihak RS bisa menganggarkan sendiri lewat biaya obat dan juga tenaga kesehatan.
“Bagus ke depannya jika hasil konsultasi ditindaklanjut oleh RS. Sebab untungnya sebentar untuk biaya-biaya obat itu dianggarkan sendiri dan juga tenaga kesehatan itu digaji sendiri,” katanya. (Mg3)