TOTABUAN.CO BOLMONG — Guna mewujudkan pemerintahan yang berkualitas, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong mengingatkan, agar penempatan para pejabat di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Bolmong, sesuai dengan kemampuan ilmu yang dimiliki. Hal ini dikatakan personil Komisi I DPRD Bolmong, Syahrudin Mokoagow, saat ditemui di kantornya, Selasa (1/6).
“Menjelang masa akhir jabatan, sebagai anggota DPRD saya berharap, para pejabat yang mengisi struktur jabatan dalam rolling nanti, kiranya diisi oleh para birokrat yang benar-benar ahli dalam bidangya, dan mampu bermitra dengan DPRD untuk kemajuan Bolmong ke depan,” kata Syahrudin.
Syahrudin menambahkan, Bupati bersama Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) melihat rekomendasi DPRD terkait para pejabat yang bermasalah dalam melaksanakn tugas sebelumnya.
“Nama-nama yang bermasalah yang telah di rekomendasi DPRD kiranya menjadi perhatian serius Baperjakat. Tak pantas pejabat yang sudah dicopot dari jabatan sebelumnya karena bermasalah, diberikan jabatan yang baru dan strategis. Jika itu terjadi, ini merupakan pelecehan terhadap DPRD,” ujar Syahrudin.
Hal yang sama dikatakan Welty Komaling, personil Komisi III DPRD Bolmong. “Prinsipnya, kami setuju penyegaran struktur SKPD dilakukan. Tapi dalam penempatan para pejabat nanti, harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Pengisian para pejabat jangan didasarkan pada faktor suka atau tidak. Harus objektif,” kata Welty. (irgi)