TOTABUAN.CO BOLMONG– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bolaang Mongondow melakukan hearing bersama perusahan daerah Gadasera terkait dengan aset milik perusahan termasuk hak guna usaha (HGU). Hearing yang dilakukan di ruang komisi II itu, dihadiri Direktur PD Gadasera Sudibyo Lasabuda, dan sejumlah anggota Komisi II dan dua pimpinan DPRD Welty Komaling dan Kamran Muktar Podomi Senin (26/1/2015).
Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling mengatakan, hearing PD Gadasera untuk mempertanyakan asset milik PD Gadasera. “Agar ke depan bisa lebih maksimal pengelolahan pendapatan asli daerah. Perusahaan milik daerah, bukan cuman PD Gadasera yang akan dipangil, berikutnya perusahaan daerah air minum (PDAM),” ujar Welti.
Ketua Komisi II DPRD Bolmong Lestylani Kaligis menambahkan, hearing yang dilakukan justru lebih banyak membuka terkait hilangnya sejumlah asset milik pemerintah, kata Kaligis. (Tr3/Has)