• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

DPRD Bolmong Terpaksa Batalkan Paripurna Pengesahan Ranperda Bumdes

Redaksi by Redaksi
25 Agustus 2022
in Bolmong
0
TOTABUAN.CO BOLMONG – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tentang badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang rencananya akan disahkan melalui rapat paripurna, terpaksa ditangguhkan. Hal itu disebabkan ketidakhadiran Penjabat Bupati Limi Mokodongan di rapat paripurna Selasa 23 Agustus 2022. “Iya, terpaksa kita batalkan dulu pengesahan Ranperda Bumdes,” ujar Wakil Ketua DPRD Bolmong Sulhan Manggarani. Ranperda tentang Bumdes tersebut, merupakan hasil rancangan DPRD, yang memuat point-point penting tentang badan usaha yang akan dilaksanakan disetiap desa di Bolmong. Buntut tidak hadirnya Pj Bupati di rapat paripurna pembahasan tingkat II Ranperda Bumdes, tiga fraksi di DPRD melayangkan sikap protes karena dinilai tidak menghargai undangan lembaga. Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Welty Komaling didampingi dua wakil ketua yakni Sulhan Manggabarani dan Sukron Mamonto serta para anggota DPRD lainnya. Pj Bupati Bolmong Limi Mokodompit di rapat paripurna hanya mendelegasikan Sekretaris Daerah Tahlis Gallang sekaligus membacakan sambutan. Buntut ketidakhadiran Pj Bupati,  DPRD hanya memparipurnakan tiga Ranperda inisiati mereka. Yakni Ranperda tentang Kepemudaan, Ranperda tentang Jamaah Haji dan Ranperda tentang kedudukan protokoler, hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD. Kepala Bagian Risalah dan Persidangan DPRD Bolmong, Frangki Panelewen menambahkan, ada 3 Ranperda inisitiatif DPRD yang baru saja diparipurnakan dan akan dibahas ketahap selanjutnya. 3 Raperda itu merupakan rancangan DPRD. Ia yakin, Ranperda inisiatif DPRD akan cepat selesai dan disahkan lewat paripurna. “Memang Ranperda Bumdes masih ditangguhkan sambil menunggu paripurna selanjutnya kemudian akan disahkan. Karena akan langsung ditandatangani oleh kepala daerah,” katanya. (*)

Rapat paripurna DPRD Bolmong

0
SHARES
107
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tentang badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang rencananya akan disahkan melalui rapat paripurna, terpaksa ditangguhkan. Hal itu disebabkan ketidakhadiran Penjabat Bupati Limi Mokodongan di rapat paripurna Selasa 23 Agustus 2022.

“Iya, terpaksa kita batalkan dulu pengesahan Ranperda Bumdes,” ujar Wakil Ketua DPRD Bolmong Sulhan Manggarani.

Ranperda tentang Bumdes tersebut, merupakan hasil rancangan DPRD, yang memuat point-point penting tentang badan usaha yang akan dilaksanakan disetiap desa di Bolmong.

Buntut tidak hadirnya Pj Bupati di rapat paripurna pembahasan tingkat II Ranperda Bumdes, tiga fraksi di DPRD melayangkan sikap protes karena dinilai tidak menghargai undangan lembaga.

Baca juga: Tiga Fraksi DPRD Sesalkan Sikap Pj Bupati Bolmong 

Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Welty Komaling didampingi dua wakil ketua yakni Sulhan Manggabarani dan Sukron Mamonto serta para anggota DPRD lainnya. Pj Bupati Bolmong Limi Mokodompit di rapat paripurna hanya mendelegasikan Sekretaris Daerah Tahlis Gallang sekaligus membacakan sambutan.

Buntut ketidakhadiran Pj Bupati,  DPRD hanya memparipurnakan tiga Ranperda inisiati mereka. Yakni Ranperda tentang Kepemudaan, Ranperda tentang Jamaah Haji dan Ranperda tentang kedudukan protokoler, hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD.

Kepala Bagian Risalah dan Persidangan DPRD Bolmong, Frangki Panelewen menambahkan, ada 3 Ranperda inisitiatif DPRD yang baru saja diparipurnakan dan akan dibahas ketahap selanjutnya. 3 Raperda itu merupakan rancangan DPRD.

Ia yakin, Ranperda inisiatif DPRD akan cepat selesai dan disahkan lewat paripurna.

“Memang Ranperda Bumdes masih ditangguhkan sambil menunggu paripurna selanjutnya kemudian akan disahkan. Karena akan langsung ditandatangani oleh kepala daerah,” katanya. (*)

Tags: bolmongDPRDlimi mokodompitPerda BumdesSulhan ManggaraniTahlis Gallang
Previous Post

DPRD Bolmong Rancang Perda Tentang Kepemudaan

Next Post

Siap- Siap Limi “Bongkar” Jabatan Eselon III dan IV

Next Post
TOTABUAN.CO BOLMONG – Penjabat Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Limi Mokodompit direncanakan akan melakukan rolling jabatan eselon III dan IV. Hal dilakukan demi peningkatan kerja disemua OPD. “Iya rencana (rolling) akan dilakukan,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong Umarudin Amba Kamis 25 Agustus kepada wartawan ini. Rolling yang akan dilakukan untuk pejabat eselon III dan IV ini, sebagai tindak lanjut dari evaluasi yang dilakukan. Selain itu dalam rangka pengisian jabatan-jabatan yang kosong disejumlah OPD, sambung Umarudin. Kendati begitu, permohonan pengajuan rolling jabatan, diawali dengan pengajuan surat permohonan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Umarudin menjelaskan, pengajuan permohonan ke KASN, karena status kepala daerah sebagai penjabat bupati. “Tentu harus ada persetujuan dari KASN hingga Kemendagri agar tidak menimbulkan gugatan dikemudian hari,” jelasnya. Kendati berstatus sebagai penjabat kepala daerah, namun Limi memiliki tugas dan wewenang. Hal itu merujuk Pasal 65 Ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah. “Salah satu agenda yang akan bersamaan dengan rolling pejabat eselon III dan IV, yakni pelantikan pejabat eselon II dalam rangka pengisian. Yakni pengambilan sumpah Kepala Bappeda, Dinas Ketahanan Pangan dan Kepala Dinas Sosial selesai job fit,” tandasnya. (*)  

Siap- Siap Limi “Bongkar” Jabatan Eselon III dan IV

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti
Bolmong

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

by Redaksi
19 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.