TOTABUAN.CO BOLMONG—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terus menseriusi dugaan pelanggaran yang dilakukan PT J Resources (JRBM) terkait tidak adanya ijin mendirikan bangunan (IMB) saat beroperasi.
“Selesai pembahasan pihak perusahan akan kita panggil untuk dimintai keterangan,” kata Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling.
Ia menegaskan, pemanggilan pihak perusahan terkait untuk mempertanyakan ijin pihak perusahan.
“Inikan aneh. Sudah beroperasi ternyata pihak perusahan tak ada ijin,” tambahnya.
Poltisi dari PDIP ini menambahkan dalam hearing nanti, akan menghadirkan seluruh instansi teknis dari Pemkab Bolmong untuk menyelesaikan persoalan pajak yang di duga tidak masuk kas daerah.
“Jika terbukti ini adalah kelalaian perusahaan maka pihaknya tidak segan-segan melakukan tindakan tegas hingga ke rana hokum,” tegasnya.
Dugaan tidak dibayarkannya Pajak IMB dari perusahaan tersebut, terungkap saat evaluasi dan proyeksi PAD Bolmong yang digelar bersama Dewan, dua pekan lalu. (Has)