• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 24, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

DPRD Bolmong Sesalkan PT Conch Abaikan Hak Karyawan

Redaksi by Redaksi
14 September 2020
in Bolmong
0
DPRD Bolmong Sesalkan PT Conch Abaikan Hak Karyawan
0
SHARES
451
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG –DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menyesalkan perusahan besar sekelas PT Conch ternyata masih mengabaikan hak-hak para tenaga kerja. Terbukti saat rapat dengar pendapat yang dihadiri Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, sejumlah DPRD menerima laporan ternyata masih banyak karyawan yang tidak terdaftar sebagai anggota BPJS, baik BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan.

“Ini yang kita sesalkan, sekelas perusahan besar seperti PT Conch, mengabaikan hak-hak karyawan seperti kepesertaan sebagai anggota BPJS,” ujar anggota Komisi III DPRD Bolmong Febrianto Tangahu Senin 14 September 2020.

Bahkan dengan nada tegas, Politisi Partai Nasdem itu meminta agar pihak perusahan untuk bertanggungjawab atas insiden yang dialami Reza Suid karyawan PT Conch yang mengalami kecelakaan kerja yang hingga kini tidak dibiayai pihak perusahan karena tidak memiliki kartu BPJS.

Rapat dengar pendapat itu, dihadiri para anggota DPRD lintas komisi. Seperti Welty Komaling, Supandri Damogalad, Aske Irot, Zulham, Nevi Mamonto serta sejumlah anggota DPRD lainnya serta pihak keluarga karyawan.

Menurutnya, pihak perusahan dinilai telah tak menghargai apa yang menhadi harapan pemerintah soal keselamatan dan perlindungan bagi tenaga kerja.

Rapat Dengar Pendapat terkait dengan laporan LSM Gempur soal ketenagakerjaan bersama DPRD Bolmong

Sebelumnya salah satu karyawan PT Conch RZ (19) bersama LSM Gempur mengadu ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bolmong karena mengalami kecelakaan saat kerja Senin (7/9) lalu.

Laporan itu agar RZ mendapatkan santunan yang layak dari perusahan. RZ merupakan korban mengalami kecelakaan, sehingga salah satu jarinya harus diamputasi. Namun sayangnya RZ tidak terfasilitasi sesuai UU Nomor 13 tahun 2003 tentang tenaga kerja. RZ bekerja diketinggian dan jatuh, mengakibatkan punggungnya mengalami sakit, dan sebagian salah satu jarinya harus diamputasi.

“Diduga perusahan tidak menyiapkan Sabuk Tubuh (Full Body Harness), tali pembatas gerak  (work restraint), sebab bila itu ada pasti tidak akan jatuh,” kata Robianto, usai menemui Disnakertrans Bolmong, Senin (7/9) lalu.

Mirisnya lagi kata Robianto, korban saat dirawat di rumah sakit insiden itu, masih menggunakan biaya sendiri, karena tak mengantongi BPJS Ketenagakerjaan.

Di rumah sakit korban hanya dua hari, karena memang masih alasan Covid-19, sehingga perawatan dilanjutkan di rumah korban.

“Pengakuan dari keluarga korban, perusahan hanya menjanjikan akan biaya pengobatan korban, bahwa akan mengganti seluruh biaya pengobatan dan perawatan,” kata Suid.

Menurut Robianto, dari pengkuan RZ, setiap bulan upahnya dipotong dengan alasan pembayaran asuransi BPJS Ketenagakerjaan. Tapi buktinya hingga saat ini kartu BPJS saja belum dikantongi RZ. (*)

Tags: BPJSDPRD BolmongPT ConshSemen ConchSolog
Previous Post

Ini Alasan Keluarga Besar Assagaf-Ambarak Dukung Om Edo di PIlkada Boltim

Next Post

Kembali Satu Warga Kecamatan Passi Timur Dinyatakan Positif Corona

Next Post
Kembali Satu Warga Kecamatan Passi Timur Dinyatakan Positif Corona

Kembali Satu Warga Kecamatan Passi Timur Dinyatakan Positif Corona

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Gusri Lewan Resmi Ditahan di Polrss Kotamobagu
Kotamobagu

Gusri Lewan Resmi Ditahan di Polrss Kotamobagu

by Redaksi
24 November 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret nama seorang pengusaha tambang asal Bolaang Mongondow, GL alias Gusri, kini memasuki...

Read moreDetails
Tiga Warga Bolmong Meninggal Akibat HIV, Kasus Didominasi Usia Produktif

Tiga Warga Bolmong Meninggal Akibat HIV, Kasus Didominasi Usia Produktif

24 November 2025
Dinsos Bolmong Mulai Sosialisasikan Rekrutmen Sekolah Rakyat

Dinsos Bolmong Mulai Sosialisasikan Rekrutmen Sekolah Rakyat

24 November 2025
Muhammadiyah Bolmong Tegaskan Komitmen Majukan Daerah

Muhammadiyah Bolmong Tegaskan Komitmen Majukan Daerah

22 November 2025
PN Kotamobagu: Barang Bukti Minol Dimusnahkan

PN Kotamobagu: Barang Bukti Minol Dimusnahkan

22 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.