TOTABUAN.CO BOLMONG–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmong, akan memangil pihak dinas kelautan dan perikanan (DKP), untuk mempertanyakan masalah teknis retribusi yang mereka terapkan. Sebab ditahun lalu, pendapatan asli daerah (PAD) di DKP hanya sebesar 17 juta per tahun.
Wakil Ketua DPRD Bolmong Kamran Mucktar Podomi mengatakan, pihaknya akan memangil dinas terkait untuk menjelaskan bagaimana teknis retribusi dipelabuhan Labuan Uki. Termasuk, tentang penghasilan ikan dari kapal tersebut.
Dia juga menjelaskan, setiap 1 boks ikan hasil tangkapan, itu tarif retribusinya sebesar Rp. 5.000,- rupiah. “Padahal kapal dalam setiap Minggu bisa mengangkut 60 boks ikan,”kata Kamran.
PAD di DKP pada tahun 2014 lalu hanya sebesar 17 juta pertahun. Pihaknya akan memangil dinas terkait untuk meminta penjelasan bagaimana teknis retribusi itu hanya capai 17juta/tahun, tambah politisi PAN ini. “Ini harus diperbaiki. Maksimal PAD pada 2016 capai 2 miliar. Kalau tidak PAD Bolmong tak akan meningkat,” pungakasnya. (Pink)