• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 1, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

DPRD Bolmong Rancang Perda Tentang Kepemudaan

Redaksi by Redaksi
23 Agustus 2022
in Bolmong
0
TOTABUAN.CO BOLMONG – DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) telah merancang Peraturan daerah (Perda) tentang kepemudaan. Hal ini bertujuan, agar daerah memiliki konsep mengenai pemberdayaan kepemudaan yang terencana, terarah, terpadu, dan berkelanjutan. Saat ini Ranperda tentang Kepemudaan masih proses uji publik dan akan segera dibahas. Kepala Bagian Risalah dan Persidangan DPRD Bolmong, Frangki Panelewen mengatakan, Ranperda tentang Kepemudaan merupakan inisiatif DPRD Bolmong. Tujuannya kata Frangki, guna penguatan fungsi kepemudaan. Ia menambahkan, Ranperda Kepemudaan yang inisiasi oleh DPRD itu, berdasarkan konsep bagaimana membentuk pemuda yang berdikari, dan kolaboratif. Seperti seminar atau temu ilmiah kepemudaan, pendidikan dan pelatihan, pemberdayaan, pemantapan usaha ekonomi kreatif, pemantapan kelompok usaha Pemuda  kreatif, pemilihan Wirausaha Muda Pemula dan/atau Pemuda berprestasi. “Banyak pasal yang dituangkan untuk menunjang kegiatan kepemudaan,” kata Frangki. Saat ini, lanjutnya, pengangguran menjadi persoalan yang perlu segera dicarikan solusi. Untuk itu, uapaya DPRD untuk melahirkan konsep mengenai pemberdayaan pemuda. Sementara, Wakil Ketua DPRD Bolmong Sulhan Manggabarani menegaskan, peran pemuda sangat besar dalam kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan. “Untuk itu pemuda harus disiapkan dan diberdayakan agar berkualitas dan unggul daya saing,” katanya. Dalam Ranperda tentang kepemudaan yang dirancang DPRD itu, memuat 27 bab dan 49 pasal. Diketahui saat ini ada 3 Ranperda inisitiaf DPRD yang akan dipacu untuk dibahas. Yakni Ranperda tentang pelayanan jamaah haji, Ranperda tentang kepemudaan dan Ranperda tentang kedudukan protokoler, hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD. Sedangkan satu Ranperda tentang Bumdes tinggal akan disahkan. (*)
0
SHARES
110
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) telah merancang Peraturan daerah (Perda) tentang kepemudaan. Hal ini bertujuan, agar daerah memiliki konsep mengenai pemberdayaan kepemudaan yang terencana, terarah, terpadu, dan berkelanjutan.

Saat ini Ranperda tentang Kepemudaan masih proses uji publik dan akan segera dibahas.

Kepala Bagian Risalah dan Persidangan DPRD Bolmong, Frangki Panelewen mengatakan, Ranperda tentang Kepemudaan merupakan inisiatif DPRD Bolmong. Tujuannya kata Frangki, guna penguatan fungsi kepemudaan.

Ia menambahkan, Ranperda Kepemudaan yang inisiasi oleh DPRD itu, berdasarkan konsep bagaimana membentuk pemuda yang berdikari, dan kolaboratif.

Seperti seminar atau temu ilmiah kepemudaan, pendidikan dan pelatihan, pemberdayaan, pemantapan usaha ekonomi kreatif, pemantapan kelompok usaha Pemuda  kreatif, pemilihan Wirausaha Muda Pemula dan/atau Pemuda berprestasi.

“Banyak pasal yang dituangkan untuk menunjang kegiatan kepemudaan,” kata Frangki.

Saat ini, lanjutnya, pengangguran menjadi persoalan yang perlu segera dicarikan solusi. Untuk itu, uapaya DPRD untuk melahirkan konsep mengenai pemberdayaan pemuda.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Bolmong Sulhan Manggabarani menegaskan, peran pemuda sangat besar dalam kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan.

“Untuk itu pemuda harus disiapkan dan diberdayakan agar berkualitas dan unggul daya saing,” katanya.

Dalam Ranperda tentang kepemudaan yang dirancang DPRD itu, memuat 27 bab dan 49 pasal.

Diketahui saat ini ada 3 Ranperda inisitiaf DPRD yang akan dipacu untuk dibahas. Yakni Ranperda tentang pelayanan jamaah haji, Ranperda tentang kepemudaan dan Ranperda tentang kedudukan protokoler, hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD. Sedangkan satu Ranperda tentang Bumdes tinggal akan disahkan. (*)

Tags: DPRD BolmongPerda Kepemudaan
Previous Post

Tiga Fraksi DPRD Sesalkan Sikap Pj Bupati Bolmong 

Next Post

DPRD Bolmong Terpaksa Batalkan Paripurna Pengesahan Ranperda Bumdes

Next Post
TOTABUAN.CO BOLMONG – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tentang badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang rencananya akan disahkan melalui rapat paripurna, terpaksa ditangguhkan. Hal itu disebabkan ketidakhadiran Penjabat Bupati Limi Mokodongan di rapat paripurna Selasa 23 Agustus 2022. “Iya, terpaksa kita batalkan dulu pengesahan Ranperda Bumdes,” ujar Wakil Ketua DPRD Bolmong Sulhan Manggarani. Ranperda tentang Bumdes tersebut, merupakan hasil rancangan DPRD, yang memuat point-point penting tentang badan usaha yang akan dilaksanakan disetiap desa di Bolmong. Buntut tidak hadirnya Pj Bupati di rapat paripurna pembahasan tingkat II Ranperda Bumdes, tiga fraksi di DPRD melayangkan sikap protes karena dinilai tidak menghargai undangan lembaga. Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Welty Komaling didampingi dua wakil ketua yakni Sulhan Manggabarani dan Sukron Mamonto serta para anggota DPRD lainnya. Pj Bupati Bolmong Limi Mokodompit di rapat paripurna hanya mendelegasikan Sekretaris Daerah Tahlis Gallang sekaligus membacakan sambutan. Buntut ketidakhadiran Pj Bupati,  DPRD hanya memparipurnakan tiga Ranperda inisiati mereka. Yakni Ranperda tentang Kepemudaan, Ranperda tentang Jamaah Haji dan Ranperda tentang kedudukan protokoler, hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD. Kepala Bagian Risalah dan Persidangan DPRD Bolmong, Frangki Panelewen menambahkan, ada 3 Ranperda inisitiatif DPRD yang baru saja diparipurnakan dan akan dibahas ketahap selanjutnya. 3 Raperda itu merupakan rancangan DPRD. Ia yakin, Ranperda inisiatif DPRD akan cepat selesai dan disahkan lewat paripurna. “Memang Ranperda Bumdes masih ditangguhkan sambil menunggu paripurna selanjutnya kemudian akan disahkan. Karena akan langsung ditandatangani oleh kepala daerah,” katanya. (*)

DPRD Bolmong Terpaksa Batalkan Paripurna Pengesahan Ranperda Bumdes

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kabupaten Bolmong Masuk Daftar Tahap Pertama Pembangunan Sekolah Rakyat
Bolmong

Kabupaten Bolmong Masuk Daftar Tahap Pertama Pembangunan Sekolah Rakyat

by Redaksi
31 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Saking pentingnya sektor pendidikan, Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi menegaskan, mendukung penuh program Sekolah Rakyat (SR)...

Read moreDetails
Yusra: APKASI Wadah Perkuat Sinergi Antar Daerah

Yusra: APKASI Wadah Perkuat Sinergi Antar Daerah

30 Mei 2025
100 Hari Kerja Yusra-Dony: Arah Kebijakan, Konsistensi Visi dan Kapasitas Eksekusi

100 Hari Kerja Yusra-Dony: Arah Kebijakan, Konsistensi Visi dan Kapasitas Eksekusi

30 Mei 2025
Siapa Pemasok Solar Bersubsidi di Tambang Ilegal

Siapa Pemasok Solar Bersubsidi di Tambang Ilegal

30 Mei 2025
Siap-siap, ASN Tidak Ikut Apel  Tunjangan Dipotong 10 Persen

Siap-siap, ASN Tidak Ikut Apel Tunjangan Dipotong 10 Persen

29 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.