TOTABUAN.CO BOLMONG – DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) memparipurnakan Ranperda APBD menjadi Perda tahun anggaran 2023 melalui rapat paripurna.
Rapat paripurna itu berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Bolmong, dipimpin Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, didampingi dua Wakil Ketua yakni Sultan Manggabarani dan Sukron Mamonto.
Selain itu dihadiri Pejabat (Pj) Bupati Bolmong Limi Mokodompit, Sekda Bolmong Tahlis Gallang, para Asisten, dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Bolmong.
Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling menyampaikan, pembahasan KUA-PPAS antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran pemerintah daerah telah disusun berdasarkan rencana kerja termasuk pokok pikiran DPRD.
DPRD Bolmong sendiri meminta agar perhatian pemerintah daerah dalam berbagai kebijakan, program dan kegiatan, serta pagu anggaran yang telah disepakati, untuk tetap menjadi pegangan dalam penyusunan APBD nanti.
“Kesepakatan ini pun hendaknya menjadi tolak ukur dalam mengimplementasikan anggaran secara tepat sasaran. Sehingga, bisa mendorong peningkatan pembangunan di daerah yang dicintai bersama ini,” kata Ketua DPRD Bolong Welty Komaling.
Selaku pimpinan DPRD kata Welty, mengucapkan terima kasih kepada Badan Anggaran (Banggar) dan seluruh anggota DPRD serta tim anggaran pemerintah daerah yang telah berupaya maksimal menyusun KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2023.
Penjabat Bupati Limi Mokodompit, ikut memberikan apresiasi DPRD Bolmong yang telah memberikan saran dan pendapat saat pembahasan untuk menjadi perhatian bagi pemerintah daerah.
“Pada prinsipnya, sinergi antara DPRD dan Pemkab Bolmong adalah bentuk tanggung jawab bersama dalam upaya mencapai target pembangunan Kabupaten Bolmong di tahun anggaran 2023. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Bolmong, khususnya Badan Anggaran, atas kebersamaan membahas rancangan KUA-PPAS APBD tahun Anggaran 2023, dalam upaya meningkatkan kinerja dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.
Limi menjelaskan, KUA-PPAS APBD tahun 2023 merupakan acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD yang akan dibahas bersama DPRD untuk disetujui.
Ia juga menyampaikan, terima kasih seluruh fraksi-fraksi DPRD Bolmong, yang menyetujui Ranperda APBD Bolmong tahun anggaran 2023.
“Kirannya Ranperda APBD 2023 ini menjadi satu kesepahaman dalam membangun Kabupaten Bolmong bersama. Harapan dengan melahirkan kesepahaman, tentu demi tujuan membangun daerah yang dicintai bersama,” kata Limi.
Ada tiga agenda pembahasan dalam rapat Paripurna tersebut yaitu Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, Ranperda tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, serta Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah. (*)