TOTABUAN.CO BOLMONG – Usai memparipurkan LKPJ Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) tahun anggaran 2020, DPRD membentuk Panitia Khusus (pansus) LKPJ. Pembentukan Pansus oleh DPRD itu, terkait dengan penggunaan dana pada tahun anggaran 2020 lalu.
Ketua Pansus DPRD Yansen Mokoginta mengatakan, Pansus sudah mulai bekerja sejak Sabtu (24/5) dan mulai memanggil para pimpinan SKPD beserta staf.
Mereka adalah Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perdagangan dan ESDM, Dinas Ketahanan Pangan. Selain Dinas Perkebunan, Badan Keuangan Daerah, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, Bagian ULP. Dinas Kominfo. Ada juga Dinas Pendidikan, Dinas Perkim, Dinas PUPR, Direktur Rumah Sakit Datoe Binangkang dan Dinas Pertanian.
“Sementara belum ada hasil karena, hingga kini Pansus masih melakukan rapat dengan para SKPD yang telah terjadwal. Besok masih akan kita lanutkan,” ujarnya saat dikonfimasi Minggu 25 April 2021.
Yansen menjelaskan, Pansus masih akan melanjutkan pemanggilan sejumlah SKPD Senin besok.
“Senin besok, masih akan kita lanjutkan untuk bebarapa dinas,” katanya.
Yansen menegaskan, rapat bersama Pansus tidak bisa diwakilkan harus dihadiri para pimpinan SKPD bersama dengan beberapa kepala bidang.
Rapat Pansus ini kata dia, dalam rangka pembahasan dan penyusunan rancangan rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati tahun 2020 terkait pencapaian program dan kegiatan daerah. Apakah yang disampaikan lewat presentasi di rapat pansus ini sesuai dengan realisasi di lapangan atau tidak.
“Ini yang akan kami tindak lanjuti, dengan pengecekan, dan hasilnya akan dituangkan dalam rekomendasi Pansus sebentar nanti,” ujarnya.