TOTABUAN.CO BOLMONG —Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmomg) tahun anggaran 2023 disepakati lewat rapat paripurna DPRD Selasa 29 November 2022.
Rapat Paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling didampingi Wakil Ketua Sultan Manggabarani dan Sukron Mamonto, bersama para anggota DPRD menyepakati dan menandatangani nota kesepahaman mengenai KUA-PPAS bersama pemerintah daerah.
Penandatangan nota kesepahaman ini dilakukan Penjabat Bupati Bolmong Limi Mokodompit bersama pimpinan DPRD.
Menurut Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, DPRD meminta perhatian pemerintah daerah dalam berbagai kebijakan, program dan kegiatan, serta pagu anggaran yang telah disepakati tetap menjadi pegangan dalam penyusunan APBD nanti.
“Kesepakatan ini pun hendaknya menjadi tolak ukur dalam mengimplementasikan anggaran secara tepat sasaran. Sehingga, bisa mendorong peningkatan pembangunan di daerah,” ujarnya.
Welty juga menyampaikan terima kasih kepadantim Badan Anggaran (Banggar) dan seluruh anggota DPRD serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah berupaya maksimal menyusun KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2023.
Ia berharap apa yang telah dilakukan ini pada saatnya nanti akan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Bolmong.
Penjabat Bupati Limi Mokodompit, ikut memberikan apresiasi DPRD Bolmong yang telah memberikan saran dan pendapat saat pembahasan untuk menjadi perhatian bagi pemerintah daerah.
Rangkaian pembahasan kata Limi, menggambarkan pentingnya penyamaan persepsi tentang prioritas pembangunan yang akan dilakukan pada tahun 2023 nanti.
Ia menambahkan, sinergi antara DPRD dan Pemkab Bolmong adalah bentuk tanggung jawab bersama dalam upaya mencapai target pembangunan Kabupaten Bolmong di tahun anggaran 2023.
“Terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Bolmong, khususnya Badan Anggaran, atas kebersamaan membahas rancangan KUA-PPAS APBD tahun Anggaran 2023, dalam upaya meningkatkan kinerja dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat. KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2023 merupakan acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD yang akan dibahas bersama DPRD untuk disetujui,” katanya.(*)