TOTABUAN.CO BOLMONG—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow (DPRD Bolmong) rencananya akan membentuk panitia khusus (Pansus) terkait masalah perusahan daerah (Gadasera).
Wakil Ketua DPRD Bolmong Kamran Muchtar mengatahkan, pembentukan Pansus, terkait dengan masalah PD Gadasera. DPRD sendiri kata Kamran, telah memberikan jangka waktu ke pihak pemerintah untuk meminta dokumen-dokumen resmi perusahan gadasera. Dia juga mengatakan dari hasil hearing sudah memberi warning.
“Kalau tidak ada, maka kami akan membuat surat resmi dari Pansus untuk merekomendasikan kepada pihak Kepolisian atau Kejaksaan untuk mengusut masalah di PD Gadasera,” kata Kamran.(Pink)