TOTABUAN.CO BOLMONG — Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) masing-masing Pansus PT Conch North Sulawesi Cement (CNSC) dan Pansus J Resources Bolaang Mongondow (J-RBM). Dibentuknya dua Pansus ini untuk menyelesaikan berbagai persoalan dalam pengoperasian dua perusahaan besar yang masing-masing bergerak di bidang pertambangan semen dan emas seperti konflik antara perusahaan dan warga lingkar tambang, upah pekerja, keberdaaan tenaga kerja asing (TKA), termasuk soal izin pengoperasian perusahaan.
Menurut Wakil Ketua DPRD Bolmong, Kamran Muchtar, rapat Banmus itu diikuti semua perwakilan fraksi yang menyetujui pembentukan Pansus penyelesaian berbagai persoalan tadi.
“Tujuan pembentukan Pansus oleh DPRD Bolmong agar semua permasalahan tersebut bisa diselesaikan lewat rekomendasi yang akan dihasilkan oleh Pansus. Dalam menindaklanjuti aspirasi warga, DPRD Bolmong tetap melalui koridor,” katanya.
Ketua Komisi I DPRD Bolmong, Yusra Alhabsyi, menjamin Pansus akan bekerja maksimal menindaklanjuti persoalan-persoalan yang menjadi keluhan warga.
“Pekan depan ada beberapa agenda seperti pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bolmong terpilih, kemudian ada sidang paripurna serah terima jabatan (Sertijab) Bupati. Setekah itu Pansus akan maksimal menjalankan tugas dan fungsi dalam penyelesaian berbagai persoalan tadi. Kami harap warga khususnya yang merasa dirugikan dalam persoalan ini agar bisa bersabar selama proses berjalan,” ujarnya.
Anggota Komisi I DPRD Bolmong, Esra Panese, mengatakan apa yang menjadi aspirasi warga sepenuhnya akan diperjuangkan oleh DPRD Bolmong. “Intinya kami tidak akan tinggal diam dengan penderitaan rakyat,” katanya.
Senada dikatakan anggota Komisis I DPRD Bolmong lainnya, Robby Giroth, bahwa Pansus PT CNSC dan J-RBM akan diseriusi semua legislator yang terlibat di dalamnya. “Apalagi, permasalahan ini sudah berlarut-larut,” ujarnya. (Mg3)