TOTABUAN.CO BOLMONG – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Farida Mooduto menilai hukuman berat layak diberikan kepada para pelaku kejahatan seksual terhadap anak-anak. DP3A Bolmong pun mendukung pemerintah untuk mengeluarkan hukuman kebiri.
“Hukuman kebiri layak bagi mereka para pelaku kejahatan seksual karena sudah meresahkan,” kata Farida Kamis 29 Agustus 2019.
Dukungan hukuman kebiri itu bukan tidak beralasan. Sebab lanjutnya, hampir rata-rata pelaku kejahatan adalah orang terdekat. Terbukti beberapa kali kasus yang terjadi di Bolmong, pelakunya merupakan orang dekat.
“Seharusnya orang dekat itu melindungi, bukan menjadi pelaku utama. Sehingga huku kebiri perlu didukung,” katanya.
Pihaknya kata Farida telah menyiapkan pendampingan hukum hadapi kasus yang dialami anak dibawa umur yang sedang dalam proses hukum. Dia menilai, hukuman kebiri juga dinilai akan memberikan efek jera bagi pelaku dan calon pelaku kejahatan seksual. (**)