• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

DP2PA Bolmong Beber Kasus Selama 2019

Redaksi by Redaksi
27 Januari 2020
in Bolmong
0
DP2PA Bolmong Beber Kasus Selama 2019

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bolmong

0
SHARES
84
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus melakukan pengawalan sejumlah kasus yang terjadi selama tahun 2019.

Berdasarkan data yang ada, kasus yang sedang ditangani didominasi kasus seksual dengan jumlah 21 kasus.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bolmong Farida Mooduto mengatakan, jumlah kasus yang terjadi selama tahun 2019 berjumlah 50 kasus. Untuk kasus kekerasan dalam rumah tangga terdiri dari, fisik 7 kasus, phisikis 1 kasus, penelataran 1 kasus. Hak asuh anak 3 kasus jumlah 12 kasus.

“Kalau masuk indikator KDRT itu, berjumlah 12 kasus,” jelasnya Senin 27 Januari 2020.

Farida menambahkan, kasus kekerasan di luar lingkup keluarga berjumlah 38 kasus. Terdiri dari phisikis 5 kasus, seksual 21 kasus, trafficking 2 kasus, pengancaman 5 kasus, cabul 1 kasus, penipuan (Pornografi) 5 kasus, lari dari rumah 1 kasus, jumlah 38 kasus.

Kasus-kasus yang masuk di DP2PA Bolmong masih terus dilakukan pengawalan. Terbukti 6 kasus melibatkan orang dewasa 6 orang, anak-anak 11 orang. Sedangkan yang sedang dikawal berjumlah 33 kasus.

“Jadi kasus dalam proses dan atau sedang dikawal berjumlah 33 kasus,” bebernya.

Mantan Camat Lolak ini menambahkan, kekerasan dapat terjadi dalam bentuk fisik maupun nonfisik. Kekerasan dapat diartikan sebagai tindakan, perbuatan, sikap dan perkataan langsung atau tidak langsung yang tidak menghormati maupun melecehkan seseorang secara fisik maupun mental.

Fenomena tindak kekerasan yang terjadi di masyarakat cenderung lebih banyak dialami oleh perempuan. Tindak kekerasan pada perempuan lebih banyak terjadi karena posisi yang dianggap lemah. Menurutnya kekerasan dalam rumah tangga sebenarnya bukan merupakan hal yang baru. Namun, selama ini selalu dirahasiakan atau ditutup-tutupi oleh keluarga, maupun korban sendiri. Selain itu, budaya dalam masyarakat juga ikut berperan.

“Definisi KDRT adalah setiap perbuatan yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikologis, seksual dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga,” kata Farida menjelaskan.

Berikut Data Yang Ditangani Sembilan Polsek di Bolaang Mongondow

-Seksual 36 Kasus

-Kekerasan Fisik 29 kasus

-KDRT 19 Kasus

-Anak Sebagai Pelaku 5

-ADR Mediasi Damai 48 Kasus

-Penuntutan 14 Kasus

-Penyidikan 10 Kasus

-Penyelidikan 16 Kasus

-Tidak Cukup Bukti 1 Kasus

Total 89 Kasus

Sumber: Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Bolmong

Tags: #BolmongcabulDinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakFarida MoodutoKDRTTrafficking
Previous Post

Ini Kata Bupati Iskandar Kamaru Saat Membuka Bimtek

Next Post

Sehan Landjar Bantah Dipasangkan Dengan CEP

Next Post
Sehan Landjar Bantah Dipasangkan Dengan CEP

Sehan Landjar Bantah Dipasangkan Dengan CEP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Petugas Berlakukan Sistem Buka Tutup Jalan di Desa Muntoi
Bolmong

Petugas Berlakukan Sistem Buka Tutup Jalan di Desa Muntoi

by Redaksi
18 September 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Meski jalur utama Kaiya–Kotamobagu di Desa Muntoi, Kecamatan Passi Barat, mengalami amblas pada Rabu (17/9/2025) sore, akses...

Read moreDetails
Bolmong Siap Tampil di Lomba PKK Tingkat Provinsi

Bolmong Siap Tampil di Lomba PKK Tingkat Provinsi

18 September 2025
Penyidik Polda Sulut Beberkan Perkembangan Kasus Aan

Penyidik Polda Sulut Beberkan Perkembangan Kasus Aan

18 September 2025
Jalan Amblas di Muntoi, Penanganan Cepat Jaga Akses Transportasi

Jalan Amblas di Muntoi, Penanganan Cepat Jaga Akses Transportasi

17 September 2025
Grand Opening Kopi Korot Meriah. Dari Tempat Nongkrong Jadi Coffee Shop Premium

Grand Opening Kopi Korot Meriah. Dari Tempat Nongkrong Jadi Coffee Shop Premium

17 September 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.