• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 17, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Ditanya Soal Polemik di Internal PDAM, Herman: Saya Masih Belajar dan Butuh Penyesuaian

Redaksi by Redaksi
1 Juni 2024
in Bolmong
0
Ditanya Soal Polemik di Internal PDAM, Herman: Saya Masih Belajar dan Butuh Penyesuaian
0
SHARES
301
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG — Direktur Utama PDAM Kabupaten Bolaang Mongondow Herman Kembuan mengeluarkan pernyataan mengejutkan ditanya soal polemik di PDAM yang dia pimpin.

Jawabannya pun mengejutkan di luar dari subtansi persoalan. Herman mengaku baru menjabat sebagai Dirut PDAM dua bulan. Selain baru menjabat, Ia mengaku masih tahap belajar dan butuh penyesuaian.

“Bapak kan tahu saya baru masuk dua bulan di PDAM. Saya juga masih dalam belajar dan penyesuaian,” kata Herman.

Polemik di internal PDAM Bolmong terjadi, menyusul dua direksi yang sudah berusia 60 tahun tapi masih dipertahankan. Hal ini dinilai melanggar PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD dan Permendagri Nomor 2 Tahun 2007 tentang organ kepegawaian PDAM. Herman mengaku, polemik dua direksi ini butuh proses 3 – 4 bulan.

“Jadi saya masih membutuhkan mereka untuk transfer pengalaman dan dokumen. Termasuk semua kebijakan yang sudah terlanjur dilakukan sebelumnya,” kata Herman.

“Sebaiknya jika ingin melakukan perubahan struktur di dalam, setelah tiga bulan agar situasi sudah kondusif semua,” tandasnya.

Herman Kembuan merupakan “produk” pemerintahan Limi Mokodompit saat masih menjabat Pj Bupati Bolaang Mongondow. Ia dilantik sekaligus menerima SK pada 16 April lalu.

Sebelumnya Herman juga sempat dimintai keterangan oleh Pansus DPRD yang diketuai Febrianto Tangahu. Itu terkait seleksi calon Direktur yang tidak sinkron dengan Perbup Nomor 13 Tahun 2020 dengan Permendagri Nomor 2 Tahun 2007 tentang batas usia.

Permendagri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan kepegawaian PDAM jelas disebutkan pada Bab II pasal 2 yakni, PDAM yang dibentuk oleh Pemerintah Daerah didukung dengan organ dan kepegawaian.

Sedangkan di pasal 4 point b disebutkan bahwa, calon Direksi mempunyai pengalaman kerja 10 tahun bagi yang berasal dari PDAM atau mempunyai pengalaman kerja minimal 15 tahun mengelola perusahaan bagi yang bukan berasal dari PDAM yang dibuktikan dengan surat keterangan (referensi) dari perusahaan sebelumnya dengan penilaian baik..

Pansus beralasan bahwa tahapan penjaringan dan seleksi pengangkatan Dirut PDAM kangkangi aturan. (*)

Tags: bolmongBUMDdireksiherman kembuanPDAMpermendagri nomor 2 tahun 2007
Previous Post

PDAM Bolmong Diduga Langgar PP No 54 Tahun 2017 Tentang BUMD

Next Post

Duel Dua Birokrat di Pilkada Bolmong

Next Post
Duel Dua Birokrat di Pilkada Bolmong

Duel Dua Birokrat di Pilkada Bolmong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Wabup Bolmong Terima Kunjungan LP3KD, Bahas Persiapan Pesparani Tingkat Provinsi
Bolmong

Wabup Bolmong Terima Kunjungan LP3KD, Bahas Persiapan Pesparani Tingkat Provinsi

by Redaksi
17 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Wakil Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Dony Lumenta, menerima kunjungan Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD)...

Read moreDetails
Berkas Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Dilimpahkan ke PN Kotamobagu

Berkas Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Dilimpahkan ke PN Kotamobagu

17 November 2025
Oknum Pembuat Akun WhatsApp Palsu Kasat Pol PP Kotamobagu Terungkap

Oknum Pembuat Akun WhatsApp Palsu Kasat Pol PP Kotamobagu Terungkap

17 November 2025
Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan

Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan

16 November 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

16 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.