• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 17, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Disperindag dan ESDM Bolmong Warning Pemilik Toko dan Ritel Jual Barang Expired

Redaksi by Redaksi
3 Februari 2020
in Bolmong
0
Disperindag dan ESDM Bolmong Warning Pemilik Toko dan Ritel Jual Barang Expired

Kepala Dinas Perindag dan ESDM Bolmong Tonny Toligaga

20
SHARES
192
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Dinas Perindustrian Perdagangan dan ESDM Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus mengimbau pemilik ritel, toko hingga  warung untuk terus memperhatikan masa berlaku barang yang ada dipajang. Bahkan, bagi warga masyarakat untuk terus diminta untuk  memperhatikan terlebih dahulu tanggal produksi dan tanggal (expired) kedaluwarsa produk makanan dalam kemasan agar tidak terganggu pada aspek kesehatan. Pasalnya, belum lama ini pihakya menemukan makanan kedaluwarsa yang masih di pajang di etalase disejumlah toko dan ritel yang tersebar disejumlah titik di Kabupaten Bolmong.

Kepala Dinas Perindag dan ESDM Tonny Toligaga mengatakan, pihaknya telah memperingati pemiliki sekaligus pengelolah usaha agar jangan sampai lalai apalagi terulang untuk kedua kali-menjual barang makanan dalam kemasan kedaluwarsa karena akibatnya fatal yaitu membahaya kesehatan konsumen.

Pada Januari lalu, tiga kali tim dari Disperinda dan ESDM melakukan sidak di tiga titik ditemukan masih banyak barang makanan dan kosmetik yang sudah kedaluwarsa tapi masih dipajang di etalase,” ucap Tonny di ruang kerjanya Senin 3 Februari 2020.

Kendati demikian barang kedaluwarsa yang ditemukan, tidak sampai pada penyitaan, tetap menjadi hak milik usaha. Dengan catatan, barang tersebut diwarning untuk dijual.

“Ada banyak merk jenis makanan kemasan yang kadaluarsa. Ada susu, sampai makanan ringan hingga kosmetik,” paparnya.

Inspeksi tersebut sebagai bagian dari upaya pemerintah pada perlindungan konsumen. Menjamin bahwa setiap yang dibeli benar-benar sehat. Oleh karena itu, lanjut Tonny stressing ini lebih ditujukan kepada pedagang.

Kendati demikian, masyarakat juga di tuntut harus cerdas. Jangan asal beli tanpa memperhatikan tanggal kedaluwarsa makanan. Sebab produk makanan dalam kemasan erat hubungannya dengan penggunaan bahan kimia pengawet yang memiliki batas waktu tertentu.

“Hal seperti itu penting untuk di perhatikan oleh masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, kegiatan inspeksi terhadap barang kadaluarsa tidak akan berhenti melainkan intens di lakukan. Bukan hanya di ritel modern, toko modern ataupun kios modern saja. Akan tetapi, semua sektor perdagangan termasuk pasar tradisional. Sebab, di pasar tradisional juga kerap ditemukan dugaan penggunaan bahan kimia dicampur dalam makanan seperti borak dan jenisnya.

 “Kami akan lebih massif lagi melakukan razia selama bahan makanan itu bertentangan dengan perlindungan konsumen,” tandasnya. (*)

Tags: dinas perindag dan ESDM BolmongelafamartexpiredindomartkedaluwarsaTonny Toligaga
Previous Post

Polisi Tembakan Gas Air Mata Lerai Dua Kelompok Massa di Dumoga Timur

Next Post

Tahun Ini PDAM Bolmong Targetkan 1.5 Miliar Untuk PAD

Next Post
Tahun Ini PDAM Bolmong Targetkan 1.5 Miliar Untuk PAD

Tahun Ini PDAM Bolmong Targetkan 1.5 Miliar Untuk PAD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan
Kotamobagu

Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan

by Redaksi
16 November 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Operasi penegakan Peraturan Daerah yang dilakukan Satpol PP Kota Kotamobagu bersama tim gabungan pada Sabtu malam menyingkap...

Read moreDetails
Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

16 November 2025
Tiga Penyuluh Bolmong Raih Penghargaan Kementan RI 2025

Tiga Penyuluh Bolmong Raih Penghargaan Kementan RI 2025

15 November 2025
Kecamatan Lolak Tertinggi dengan Luas Tanam Jagung 

Kecamatan Lolak Tertinggi dengan Luas Tanam Jagung 

15 November 2025
Satpol PP “Sapu Bersih” Pedagang  Kumabal di Pasar 23 Maret Kotamobagu

Satpol PP “Sapu Bersih” Pedagang  Kumabal di Pasar 23 Maret Kotamobagu

15 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.