TOTABUAN.CO BOLMONG — Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) terintegrasi secara nasional. Hal ini sebagai bentuk implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomot 95 Tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), serta Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang satu data indonesia.
“SPBE Milik Pemkab Bolmong, terintegritas dengan 12 sistem milik pemerintah pusat,” ujar Kepala Bidang Penyelenggaraan e-Government Dinas Kominfo Bolmong Marief Mokodompit Minggu8 Desember 2019..
Dia mengatakan, Dinas Kominfo Bolmong terus bersinergi dengan perangkat daerah melalui tim evaluator internal SPBE yang diketuai langsung Sekretaris Daerah selaku supervisor SPBE.
Menurut Maarif, aplikasi tersebut aktif di website Pemkab Bolmong (http://bolmongkab.go.id). Hal ini sebagai bentuk implementasi SPBE. Selain itu tenaga ahli yang disiapkan Kominfo Bolmong terus melakukan inovasi berdasarkan kebutuhan perangkat daerah guna untuk peningkatan layanan publik untuk memangkas alur birokrasi.
Saat ini aplikasi Generic (Berdiri Sendiri) milik Pemkab Bolmong non anggaran murni inovasi daerah yakni website Pemkab Bolmong dan 34 website perangkat daerah telah aktiv. Dimana Kominfo telah melakukan pelatihan seluruh operator website perangkat daerah.
Juga aplikasi layanan survey kepuasan Masyarakat, e-aspirasi, e- disiplin/kinerja, e-tracking, e-sinta sistem informasi penataan ruang Pemkab Bolmong.
Lebih jauh dia katakan, Dinas Kominfo yang dibawa kendali Kadis Parman Ginano ini terus melakukan pembangunan infrastruktur teknologi informasi. Seperti ruang data Bolaang Mongondow terpadu, jaringan fiber optic terpusat di perangkat daerah, secara bertahap yang tujuannya untuk pelayanan publik.
Pada evaluasi pada 2018 oleh tim SPBE Nasional yang meliputi 7 Kementerian Pengarah Nasional yakni Kemenpan dan RB, Kemendagri, Kemenkominfo, Kementerian Keuangan, BSSN, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, BPTIK, Pemkab Bolmong meraih capaian Indeks SPBE Nasional 2.0. Dimana target Indeks SPBE Pemkab Bolmong untuk Tahun 2019 akan jauh lebih baik dan saat ini dalam proses evaluasi oleh tim SPBE nasional yang berkerja sama dengan 5 perguruan tinggi. Yakni Universitas Indonesia(UI), Universitas Gadjah Mada(UGM), Universitas Telkom, Unversitas Gunadarma, Politeknik Elektronik Negeri Surabaya (PENS).
“Ini tidak lepas perhatian dari Bupati untuk mendukung dalam layanan sistem pemerintahan berbasis elektronik,” katanya.
Berikut 12 sistem yang terintegritas dengan SPBE Pemkab Bolmong
1. Sistem Aplikasi E Planning, E Monev terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kemendagri.
2. Sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional (SP4N)/Layanan Asprirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor) terintegrasi dengan Kemenpan dan RB.
3. Si Cantik Cloud merupakan Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terintegrasi untuk Publik . Si Cantik sendiri merupakan aplikasi berbasis web yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS) untuk perijinan berusaha maupun layanan lain yang dilaksanakan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP). Mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan yang berusaha menjadi kewenangan Menteri/Pimpinan Lembaga, Gubernur, atau Bupati/Walikota yang dilakukan secara elektronik. OSS dibuat dengan tujuan mempermudah sistem perizinan yang lebih mudah dan terintegrasi secara nasional dan untuk menjamin keamanan layanan. Dimana aplikasi ini sudah terintegrasi dengan Kemenkominfo, BKPM, dan Kementerian Perdagangan.
4. Sistem Informasi Desa dan Kawasan (SIDEKA) telah terintegrasi dengan Kementerian Desa PDTT, saat ini subdomain sudah aktif di 200 Desa 2 Kelurahan di 15 Kecamatan. Dimana untuk pelatihan pengisian content website profile desa pemkab bolmong telah berkerja sama dengan Univeristas Samratulangi untuk pelatihan operator Desa pada saat KKT 21 dan telah dilauncing bersama, saat ini dalam tahap migrasi ke Desa.id
5. Aplikasi Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) kabupaten Bolaang Mongondow telah terintegrasi dengan Kemendagri, sebagai bentuk suport pendukung lainya pemkab Bolmong melalui Dinas Kominfo terus melakukan upaya sosialisasi melalui Pelatihan PPID perangkat Daerah sejalan dengan Undang-Undang nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik juga kominfo membentuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang melibatkan Sekretaris Desa di 200 Desa.
6. Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (Simpeg) telah terintegrasi dengan Badan Kepegawai Negara (BKN RI) dan merupakan satu-satunya aplikasi Pemda yang telah terintegrasi nasional.
7. Aplikasi SABER Pungli telah terintegrasi Nasional melalui Kemenpolhukam, dan pemda terus melakukan sosialisasi Stop Pungli dilingkungan perangkat daerah sampai sekolah.
8. Aplikasi Monitoring Centre for Prevention (MCP) Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) sebagai informasi Pengawasan capaian kinerja pemda dalam pencegahan korupsi , terintegrasi dengan KPK RI.
9. Aplikasi Jaringan Informasi dan Dokumentasi Hukum (JDIH), terintegrasi dengan Kemenkumham.
10. Geoportal Kabupaten Bolaang Mongondow terintegrasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG).
11. LPSE Kabupaten Bolaang Mongondow terintegrasi nasional.
12. Aduan Konten terintegrasi dengan Kemenkominfo.