• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Diskominfo Bolmong Perkuat Fungsi dan Peran PPID

Redaksi by Redaksi
21 Maret 2019
in Bolmong
0
Diskominfo Bolmong Perkuat Fungsi dan Peran PPID

Kabid Pengolahan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Bolmong Harry Junaidi Moka

0
SHARES
54
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus memperkuat tugas dan fungsi sebagai instansi pengelolah informasi publik.

Di mana tugas pokok dan fungsi Diskominfo sebagai pemberi pelayanan informasi kepada publik, juga melakukan pemutakhiran informasi dan dokumentasi dan menyediakan informasi dan dokumentasi untuk diakses oleh masyarakat.

Menurut Kabid Pengolahan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Bolmong Harry Junaidi Moka, perlunya penguatan peran dan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di daerah.

Di era reformasi dan keterbukaan informasi, menjadi tuntutan publik yang wajib dipenuhi. Pemerintah pun melahirkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Dalam kaitannya dengan itu, badan publik negara mempunya kewajiban untuk menyediakan, menerbitkan, dan memberikan pelayanan informasi publik.

“Jadi PPID itu sangat penting dan perlu penguatan sebagai pelayanan kepada masyarakat,” ujar Harry Kamis (21/3/2019).

Dia mengatakan, di rapat koordinasi (Rakor) yang di Hotel Gammara Kota Makassar, dilaksanakan selama dua hari mulai 18-19 Maret itu, dibuka Kepala Pusat Penerangan Kemendagri DR. Bahtiar yang diikuti pejabat di Dinas Kominfo se Indonesia Bagian Timur.

Menurutnya, Rakor itu bertujuan untuk menguatkan peran dan kapasitas PPID di daerah. Selain itu PPID diharapkan mampu menciptakan pengelolaan informasi yang akurat di dalam meningkatkan pelayanan publik.

Ia menambahkan dalam Rakor itu pihak Kemendagri menekankan, pentingnya PPID. Pemerintahan yang baik dapat terlihat apabila sebuah daerah memiliki keterbukaan informasi publik.

“Performa yang baik apabila daerah mampu melaksanakan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik secara penuh,” paparnya.

Bahkan menurut DR Bahtiar lanjut Harry, sangat berdampak apabila suatu daerah tidak membentuk PPID. Menurutnya, hal itu dapat mengindikasikan daerah tersebut tidak transparan.

“Jika suatu daerah tidak membentuk PPID, maka bisa diindikasikan daerah tersebut tidak transparan dan potensi korupsi masih tinggi,” ucap Harry mengutip yang disampaikan DR.Bahtiar.

Rakortek ini selain dapat meningkatkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, hal ini juga sekaligus mengevaluasi   terkait pembentukkan PPID di daerah baik provinsi maupun kabupaten dan kota. Dimana dari 514 daerah yang ada, baru 462 kabupaten dan kota yang membentuk PPID.

“Hampir semua daerah di Indonesia Timur sudah membentuk PPID, tinggal 52 daerah yang belum membentuk PPID. Kabupaten Bolaang Mongondow sendiri  sudah membentuk PPID sejak tahun 2017 lalu,” jelas Harry.(**)

Tags: #BolmongDiskominfoHarry Junaidi MokaPPID
Previous Post

Dinilai Keliru Terapkan Pasal, Puluhan Wartawan BMR Demo Kejaksaan Kotamobagu

Next Post

Bolsel Raih Predikat B Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah

Next Post
Bolsel Raih Predikat B Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah

Bolsel Raih Predikat B Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Sidang Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Digelar Jumat
Kotamobagu

Sidang Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Digelar Jumat

by Redaksi
19 November 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Tiga tersangka kasus peredaran minuman beralkohol tanpa izin di Kota Kotamobagu dijadwalkan menjalani sidang Tindak Pidana Ringan...

Read moreDetails
Dinkes Bolmong Rutin Periksa Kesehatan Calon Jemaah Haji

Dinkes Bolmong Rutin Periksa Kesehatan Calon Jemaah Haji

19 November 2025
Pemkab Bolmong Jadi Tuan Rumah Rakor EPRA 2025 se-Sulut

Pemkab Bolmong Jadi Tuan Rumah Rakor EPRA 2025 se-Sulut

19 November 2025
Sekda Bolmong Buka Program Jaksa Masuk Sekolah

Sekda Bolmong Buka Program Jaksa Masuk Sekolah

19 November 2025
Keluarga Aan Desak Empat Polisi Dipecat

Keluarga Aan Desak Empat Polisi Dipecat

19 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.