• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Diskominfo Bolmong Melekat Juru Bicara Pemda

Redaksi by Redaksi
2 Maret 2020
in Bolmong
0
Diskominfo Bolmong Melekat Juru Bicara Pemda
8
SHARES
173
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG — Peran ‘juru bicara pemerintah’ mulai melekat ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Hal itu sesuai amanat Permen PAN-RB Nomor 30 Tahun 2011 tentang pedoman umum tata kelola kehumasan di lingkungan instansi pemerintah.

Kadis Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Parman Ginano melalui Kepala Seksi Kehumasan dan pelayanan Publik Imran Paputungan mengatakan, tugas Diskominfo bukan hanya membantu kepala daerah melaksanakan urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika, tetapi saat  ini sebagai Government Public Relation (GPR) atau juru bicara pemerintah.

“Jadi Dinas Kominfo juga sebagai juru bicara pemerintah,” ucap Imran  Senin 2 Maret 2020.

Imran menyebutkan, pada rapat koordinasi sinergi media sosial aparatur negara (Rakor Siman) dan Bimtek peningkatan kapasitas pengelola Media wilayah Indonesia Timur yang digelar di Hotel Aryaduta Manado Jumat (28/2) lalu, juga dirangkaikan dengan penyematan pin GPR atau juru bicara pemerintah kepada para peserta. Dengan disematkannya PIN, menjadi simbolisasi penegasan peran ‘juru bicara pemerintah’ kepada Diskominfo.

Rakor itu dibuka Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Kominfo, Prof. Dr. Widodo Muktiyo yang diikuti oleh para pengelola media di lingkungan ASN/TNI/Polri se-wilayah Indonesia Timur. Dengan maksud meningkatkan kapasitas aparatur ASN/TNI/Polri dalam mengelola media sosial pemerintah menghadapi isu-isu disintegrasi bangsa.

Berdasarkan hukum pelaksanaan tugas Government Public Relations (GPR) tercantum dalam Pasal 28F UUD 1945, UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan PermenPAN Nomor : 30 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Tata Kelola Kehumasan di Lingkungan Instansi Pemerintah.

“Berdasarkan pijakan hukum tersebut, Diskominfo akan terus berbagi informasi yang dibutuhkan masyarakat,” katanya.

Kabid Informatika Diskominfo BOlmong Hary Moka menegaskan, Diskominfo Bolmong akan terus berperan untuk mengelola data dan informasi yang dapat ditransformasi menjadi sound bite, yang dapat secara gampang diketahui publik.

Harry menyebutkan, bahwa keberadaan kehumasan pemerintah daerah sebagai forum komunikasi untuk berbagi informasi bagi instansi dan lembaga. Selain itu, akan ada platfoam bersama dalam menyusun kerja sama kehumasan sehingga prinsip keterbukaan informasi akan menjadi bagian dari koordinasi. (*) 

Tags: #BolmongDinas Komunikasi dan informatika
Previous Post

Parman: Jalur Dua Jadi Lokasi Pemasangan Videotron

Next Post

Dinkes Bolmong: 30 Warga Tiongkok di PT Conch Aman dari Corona

Next Post
Dinkes Bolmong: 30 Warga Tiongkok di PT Conch Aman dari Corona

Dinkes Bolmong: 30 Warga Tiongkok di PT Conch Aman dari Corona

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.