TOTABUAN.CO BOLMONG – Penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2020 ini, akan berbeda dengan tahun sebelumnya. Di mana, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) menjadi salah satu indikator penyaluran dana BOS.
Hal itu telah disosialiasi Dinas Pendidikan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terkait penyaluran dana BOS tahun 2020 yang dihadiri 69 Kepala Sekolah (Kepsek) tingkat SMP, pengawas Kecamatan dan dari Inspektorat daerah, di SMP Negeri 5 Lolak, pekan lalu.
“Salah satu yang harus dipenuhi setiap siswa harus mengantongi NISN. Kalau siswanya tidak mengantongi NISN, belum terhitung dalam penyalurannya,” ucap Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Bolmong Rivai Mokagow.
Rivai mengatakan, sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan pemahaman terkait dengan tata cara penyaluran dana BOS dengan metode petunjuk dan teknis (Juknis) terbaru 2020. Ini dilakukan, karena mekanisme penyaluran mengalami perubahan dari sebelumnya.
“Dijuknis terbaru hanya dilakukan tiga kali penyaluran saja. Sesuai dengan Permen yang baru dikeluarkan. Penyalurannya langsung dari pemerintah pusat ke rekening sekolah melalui KPPN,” jelas Rivai.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Renti Mokoginta menghimbau kepada kepala-kepala sekolah agar dalam penggunaan dana BOS dapat dimanfaatkan dengan baik sesuai dengan peruntukannya. Terlebih, dalam Juknis terbaru ini, benar-benar selektif dan harus taat aturan dan taat asas.
“Banyak-banyak melakukan koordinasi dengan inspektorat. Supaya dalam penggunaannya, tidak menyalahi aturan yang ditetapkan,” tegas Renti.
Sosialisasi dana BOS ini akan dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap berikutnya akan dilaksanakan dengan menghadirkan para kepala sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD). Hal ini dilakukan, agar para kepala sekolah dapat mengetahui mekanisme dan alur serta penggunaan dana BOS tahun 2020.
“Kita perkirakan setelah sosialisasi juknis BOS ini, baru dana BOS disalurkan ke rekening setiap sekolah,” tuturnya.
Pada tahun ini penyaluran dana BOS untuk SD berjumlah 900 ribu rupiah sedangkan SMP berjumlah 1.1 juta rupiah. (*)