TOTABUAN.CO BOLMONG—Direktur Perusahan Ait Minum Daerah (PDAM) Bolaang Mongondow (Bolmong) diapor ke Polres Bolmong. Laporan yang bernomor 184/II /2015/ Sulut/ SPKT / Res-BM itu, atas keberatan dari para pensiunan para karyawan PDAM yang hingga kini tak dibayarkan.
Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Iver Manossoh saat dikonfirmasi Senin (23/2/2015) membenarkan laporan tersebut. Kata Iver, akan segera menindak lanjuti laporan tersebut. “Sementara laporan tersebut masih akan diselidiki,” kata Iver.
Iver mengatakan, upaya untuk menyelidi laporan itu, berkaitan dengan dugaan penggelapan dana. Sebab masih ada kaitan dengan uang Negara.
“Nantinya akan kita minta klarifikasi dirut, sekretaris maupun bendarhara,” tambah Iver.
Dirut PDAM HW alias Has dilapor salah satu pensiunan PDAM Bolmong Bens Palari. Dia merasa keberatan karena pasca tak menjadi karyawan PDAM, gaji pensiunannya selama empat tahun tak dibayar. (Pink)