TOTABUAN.CO BOLMONG—Kementrian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jendral Perhubungan Udara mengeluarkan surat evaluasi kelayakan bandar udara (Bandara) untuk dua kabupaten yakni Bolmong dan Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel).
Dalam surat tertanggal 20 November 2014 yang ditandatangani oleh Direktur Jendral Perhubungan Udara, Bambang Tjahjono tersebut menyebutkan usulan lokasi Bandara di Kabupaten Bolmong dapat ditindaklanjuti dengan kajian lebih rinci dalam studi rencana induk Bandara.
Surat yang bernomor AU/101/7/23/DRJU.DBU-2014 itu dibacakan oleh Wakil Bupati Bolmong Yanny Tuuk dihadapam sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di ruang rapat Asisten III Setdakab Bolmong, Senin (24/11/2014).
“Ini surat dari Kementrian Perhubungan Direktorat Jendral Perhubungan Udara. Di mana Bolmong punya peluang untuk dijadikan pembangunan Bandara,” kata Yanny yang disambut aplaus para pimpinan SKPD.
Namun tidak untuk Kabupaten Bolsel. Dalam surat yang sama, menyebutkan jika usulan bandar udara di Kabupaten Bolsel tidak dapat diproses lebih lanjut karena lokasi Bandara yang diusulkan mempunyai keterbatasan dalam rencana pengembangan jangka panjang dengan beberapa kendala operasional. Berupa bukit dan gunung yang akan mengakibatkan terbatasnya pelayanan prosedur pendaratan dan lepas landas hanya satu untuk pesawat berbadan lebar.
Selain itu, kendala lingkungan sosial juga menjadi masalah. Dilokasi pembangunan badar udara di Bolsel terdapat pemukiman warga yang berada pada area yang akan digunakan sebagai fasilitas sisi udara. (Has)