TOTABUAN.CO BOLMONG — Sedikitnya 713 penerima bantuan sosial tunai (BST) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) ditangguhkan. Itu lantaran, nama-nama yang tertera dalam daftar penerima tumpang tindi (Double) dan juga ada yang sudah meninggal dunia.
“Hasil verifikasi, ada 713 nama kita tangguhkan atau tidak dibayarkan karena nama-nama, ada yang double, meninggal dunia dan lain-lain,” kata Kepala Dinas Sosial Bolmong Abdul Haris Bambela Kamis 18 Juni 2020.
Pemerintah daerah lanjutnya, dalam proses penyaluran sangat selektif. Sehingga dalam proses penyaluran, tidak bisa melakukan pencairan terhadap para penerima yang nama-namanya double, dan juga penerima yang sudah meninggal dunia.
Selanjutnya, untuk anggaran yang tersedia, nantinya dilakukan perubahan dan ada juga dihapus.
“Kami sementara melakukan proses perbaikan data kembali untuk melakukan perubahan data yang ada. Nanti ada yang dihapus dari daftar penerima ada juga yang dirubah,” jelasnya.
Proses penerimaan BST dari Kementrian sosial yang dilakukan belum lama ini merupakan tahap kedua. Dalam waktu dekat ini juga Pemkab Bolmong akan melakukan proses penyaluran bantuan tahap tiga.
“Dipastikan Juni ini sudah tersalur sesuai dengan penyampaian langsung Bupati,” pungkasnya.(*)