TOTABUAN.CO BOLMONG — Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melakukan pengajuan program Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) ke Kementrian Sosial (Kemensos). Pengajuan ini untuk program tahun anggaran 2019 mendatang.
Kepala Dinsos Bolmong melalui Sekretaris Sofyanto Mamonto mengatakan, program tersebut merupakan bagian dari inovasi Pemkab Bolmong untuk mendekatkan pelayanan terhadap masyarakat yang tidak tersentuh bantuan pemerintah.
“Fungsi program tersebut untuk mengakomodir masyarakat di wilayah Bolmong yang tidak tersentuh bantuan pemerintah seperti program KIS dan BPJS,”ujar Sofyanto, Senin (26/11/2018).
Ia mengatakan, untuk memaksimalkan program tersebut Dinsos akan merekrut tenaga teknis di setiap desa di Bolmong. Tugas tenaga teknis untuk memberikan laporan ke Pemkab Bolmong mengenai kondisi warga yang belum menerima bantuan pemerintah.
“Petugas yang disiapkan dua org yang ada di tiap desa yang nantinya akan melaporkan ke pemerintah daerah,” ucap Sofyanto.
Usulan program ke Kemensos ini lanjutnya, sudah disetujui oleh Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dengan dikeluarkannya surat rekomendasi bernomor 400/D-01/Dinsos/51/xI/2018.
“Ibu Bupati terus mendorong agar program ini bisa berjalan pada 2019, dengan melakukan lobby langsung ke Kemensos,”jelas Sofyanto.
Penulis:Viko