TOTABUAN.CO BOLMONG — Dinas Kesehatan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar Rapat Koordinasi tim pembina tingkat Kabupaten membahas 9 tatanan kabupaten/kota sehat.
Rakor yang dilaksanakan di Hotel Sutan Raja Kotamobagu itu, dibuka Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Rabu 21 Mei 2025.
Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi menegaskan, penginputan data yang diperlukan harus benar-benar sesuai dengan fakta yang ada. Bukan berdasarkan angka-angka yang bisa dimanipulasi untuk memperoleh hasil yang baik.
“Kita harus memberikan data yang benar. Yang fakta sesuai temuan di lapangan. Jangan memberikan pelaporan data dengan presentase yang tinggi namun tidak sesuai dengan fakta yang ada,” tegasnya.
“Lebih baik nilai kita kurang tapi sesuai dengan fakta, dari pada kita memberikan data tapi hanya sebatas angka yang tidak sesuai,” sambungnya.
Bupati meminta berani jukur untuk merubah pola kerja kita yang sesuai dengan fakta di daerah.
Rakor itu melibatkan, sejumlah stakholder dalam rangka penyusunan dokumentasi kabupaten kota sehat (KKS) melalui aplikasi SIPANTAS (Sistem Informasi Pantau Kabupaten Kota Sehat).
Rakor ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan penilaian verifikasi penyelenggaraan KKS serta kesiapan kabupaten kota dalam penyusunan dokumen penyelenggaraan KKS Tahun 2025.
Kepala Dinas Kesehatan Bolmong, I Ketut Kolak menyampaikan, rakor yang dilaksanakan ini bukan menitik beratkan pada hasil dan target indikator pencapaian semata. Akan tetapi, proses yang dijalankan secara terus menerus yang dimulai dari kegiatan prioritas yang diharapkan mampu menumbuhkan dan memberikan energi positif kepada seluruh elemen masyarakat untuk turut berpartisipasi dan berkomitmen mewujudkan Kabupaten Bolaang Mongondow yang bersih dan sehat.
Terhitung 20 Mei 2025, inputan dokumen melalui aplikasi SIPANTAS secara keseluruhan Sembilan tatanan sudah mencapai 84,5 persen.
Penginputan data melibatkan sejumlah OPD. Seperti Bapeda, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, Dinas Perkim, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, BPBD, DLH, Disnakertrans, DPM-PTSP, Dinas PUPR, Dinas P3A dan Dinas Kesehatan. (*)