TOTABUAN.CO BOLMONG — Dinas Perdangan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPESDM) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan bahan makanan dan kosmetik yang tidak memenuhi standar kesehatan, khususnya yang sudah memasuki masa kadaluarsa, izin edar makanan dan kemasan yang rusak yng masih terpajang di rak-rak took saat sidak.
Sidak tersebut dilakukan ketika dinas di beberapa pasar dan pertokoan di Kecamatan Dumoga Tengah dan Kecamatan Poigar Senin (12/11/2018).
“Banyak yang kadaluarsa, tapi kami tidak menyita ratusan makanan dan kosmetik yang sudah kadaluarsa. Namun kami menyarankan penjual agar menukarnya lagi ke distributor,” kata Kepada Bidang Promosi Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga DPESDM Bolmong Tresti Hapulu Selasa (13/11/2018).
Ratusan makanan kemasan dan produk kosmetik yang sudah kedaluarsa dari sejumlah toko atau minimarket dan pedagang kaki lima di dua pasar ini, karena kurangnya pengawasan internal dari pemilik atau dagangan.
“Harusnya barang-barang yang sudah mendekati kedaluarsa ini ditarik, dengan melihat masih ada barang yang dipajang maka jelas pengawasan disetiap tokonya masih kurang,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti lagi saat membeli produk serta selalu memperhatikan masa kadaluarsa produk yang tercantum dalam kemasan.
“Kepada para pengusaha maupun penjual, juga diimbau memeriksa produk makanan dan minuman yang dijual serta menjaga kebersihan tempat usaha untuk menghindari kontaminasi produk dari serangga dan binatang pengerat,” katanya.
Penulis: Viko