TOTABUAN.CO BOLMONG – Pengawasan terhadap kualitas air yang dijual di setiap depot yang ada di Bolaang Mongondow (Bolmong) terus dilakukan. Setiap tiga bulan DinasKesehatan (Dinkes) menguji standar kualitas air di setiap depot. “Pengawasannya setiap tiga bulan. Ini kami berikan perhatian khusus,” kata Kepala Dinkes, Rudiawan.
Dalam persoalan ini kata dia, pihaknya juga berharap ada kemauan dan kesadaran bagi pemilik depot air isi ulang untuk menguji standar kualitas air di setiap depot. Karena, ada juga sejumlah pemilik depot yang menolak diperiksa standar kualitas air. “Sejumlah depot sudah diuji laboratorium,” ujarnya.
Soal penolak pemilik depot, seharusnya pengusaha depot pengisian air minum harus memberikan jaminan kualitas air yang akan dikonsumsi masyarakat atau konsumen.
“Kualitas air harus benar- benar terjamin untuk bisa dikonsumsi. Air dan kandungan kaporit yang dipakai harus dilakukan uji laboratorium,” katanya. (Has)