• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 8, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Dinas Kehutanan Bolmong  Sita 31 Kubik Kayu Tak Berdokumen

Redaksi by Redaksi
21 April 2016
in Bolmong
0
Dinas Kehutanan Bolmong  Sita 31 Kubik Kayu Tak Berdokumen
11
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mobil pengangkut kayu tak berdokumen yang diamankan Diinas Kehutanan (2)TOTABUAN.CO BOLMONG – Kayu tak berdokumen bersama dua mobil truk akhirnya disita Satuan Polisi Kehutanan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) Rabu (20/4).

Sebanyak 31 kubik kayu tanpa dokumen lengkap dan dua mobil truk diamankan pihak Dinas Kehutanan. Kayu yang berasal dari Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) itu diamankan saat melintasi jalan Trans Sulawesi sekitar pukul 17.00 Wita.

Dari dua mobil yang diamankan itu yakni truk berwarna hijau dengan nomor polisi DB 8572 FY yang memuat kayu 11 kubik campuran Kelas C. Setelah diperiksa, dokumen kayu tersebut tidak memiliki dokumen lengkap. Tak berselang lama sekitar pukul 22.00 Wita, petugas juga mengamankan kayu yang  dimuat dengan menggunakan mobil truk jenis tronton dengan nomor polisi DB 8663 AU. 19 kubik kayu itu ternyata tidak memiliki dokumen lengkap.

Setelah diinterogasi, kedua pengemudi mengaku kayu tersebut rencananya kayu tersebut akan dibawa ke Kota Tomohon.

“Truk beserta kayu kita amankan karena saat kita periksa, mereka mengangkut kayu tanpa dokumen lengkap,” kata Kepala Dishutbun Bolmong, Imran Nantudju Kamis (21/4).

Mobil pengangkut kayu tak berdokumen yang diamankan Diinas Kehutanan (1)

Menurutnya, dua pengemudi itu mengaku dokumen lainnya tertinggal di rumah mereka. Mereka pun meminta izin kepada petugas untuk mengambil dokumen yang tertinggal.

“Sementara kami menunggu dua pengemudi itu untuk menunjukan dokumen kayu. Jika memang dokumennya tidak ada, maka kita akan membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kemudian melimpahkannya ke Polres Bolmong,” ujarnya.

Kepala Satuan Polisi Kehutanan Dishutbun Bolmong, Eko Setianto mengatakan kedua pengemudi itu mengaku kayu tersebut berasal dari pemilik berbeda. Truk hijau mengangkut kayu milik LG yang juga pemilik UD LM di Bolmut. Sedangkan truk jenis trontor mengangkut kayu milik SG pemilik PT BLS di Bolmut.

“Beberapa izin yang kami periksa sudah berakhir 2015 namun  mereka masih menggunakannya. Kita akan membuat BAP kemudian menyerahkannya ke Polres Bolmong,” katanya. (Has)

Tags: text
Previous Post

Pahlawan Mongondow Bakal Diabadikan Jadi Nama Jalan

Next Post

Perempuan Harus Jadi Motor Penggerak Pembangunan di Daerah

Next Post
Perempuan Harus Jadi Motor Penggerak Pembangunan di Daerah

Perempuan Harus Jadi Motor Penggerak Pembangunan di Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Inilah Daftar Harga Bapok di Pasar Lolak Bolmong. Beras Serayu Premium Mendekati 17 Ribu Perkilo
Bolmong

Inilah Daftar Harga Bapok di Pasar Lolak Bolmong. Beras Serayu Premium Mendekati 17 Ribu Perkilo

by Redaksi
7 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Bahan pokok (Bapok) di pasar tradisonal di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus jadi perhatian serius pemerintah daerah....

Read moreDetails
Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

5 Juli 2025
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.