• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, September 9, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Dinas Kehutanan Bolmong  Sita 31 Kubik Kayu Tak Berdokumen

Redaksi by Redaksi
21 April 2016
in Bolmong
0
Dinas Kehutanan Bolmong  Sita 31 Kubik Kayu Tak Berdokumen
11
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mobil pengangkut kayu tak berdokumen yang diamankan Diinas Kehutanan (2)TOTABUAN.CO BOLMONG – Kayu tak berdokumen bersama dua mobil truk akhirnya disita Satuan Polisi Kehutanan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) Rabu (20/4).

Sebanyak 31 kubik kayu tanpa dokumen lengkap dan dua mobil truk diamankan pihak Dinas Kehutanan. Kayu yang berasal dari Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) itu diamankan saat melintasi jalan Trans Sulawesi sekitar pukul 17.00 Wita.

Dari dua mobil yang diamankan itu yakni truk berwarna hijau dengan nomor polisi DB 8572 FY yang memuat kayu 11 kubik campuran Kelas C. Setelah diperiksa, dokumen kayu tersebut tidak memiliki dokumen lengkap. Tak berselang lama sekitar pukul 22.00 Wita, petugas juga mengamankan kayu yang  dimuat dengan menggunakan mobil truk jenis tronton dengan nomor polisi DB 8663 AU. 19 kubik kayu itu ternyata tidak memiliki dokumen lengkap.

Setelah diinterogasi, kedua pengemudi mengaku kayu tersebut rencananya kayu tersebut akan dibawa ke Kota Tomohon.

“Truk beserta kayu kita amankan karena saat kita periksa, mereka mengangkut kayu tanpa dokumen lengkap,” kata Kepala Dishutbun Bolmong, Imran Nantudju Kamis (21/4).

Mobil pengangkut kayu tak berdokumen yang diamankan Diinas Kehutanan (1)

Menurutnya, dua pengemudi itu mengaku dokumen lainnya tertinggal di rumah mereka. Mereka pun meminta izin kepada petugas untuk mengambil dokumen yang tertinggal.

“Sementara kami menunggu dua pengemudi itu untuk menunjukan dokumen kayu. Jika memang dokumennya tidak ada, maka kita akan membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kemudian melimpahkannya ke Polres Bolmong,” ujarnya.

Kepala Satuan Polisi Kehutanan Dishutbun Bolmong, Eko Setianto mengatakan kedua pengemudi itu mengaku kayu tersebut berasal dari pemilik berbeda. Truk hijau mengangkut kayu milik LG yang juga pemilik UD LM di Bolmut. Sedangkan truk jenis trontor mengangkut kayu milik SG pemilik PT BLS di Bolmut.

“Beberapa izin yang kami periksa sudah berakhir 2015 namun  mereka masih menggunakannya. Kita akan membuat BAP kemudian menyerahkannya ke Polres Bolmong,” katanya. (Has)

Tags: text
Previous Post

Pahlawan Mongondow Bakal Diabadikan Jadi Nama Jalan

Next Post

Perempuan Harus Jadi Motor Penggerak Pembangunan di Daerah

Next Post
Perempuan Harus Jadi Motor Penggerak Pembangunan di Daerah

Perempuan Harus Jadi Motor Penggerak Pembangunan di Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Situasi Mereda Pasca Bentrok di Dumoga Barat, Polisi Amankan Pemicu Konflik
Bolmong

Situasi Mereda Pasca Bentrok di Dumoga Barat, Polisi Amankan Pemicu Konflik

by Redaksi
8 September 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Situasi di Kecamatan Dumoga Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara, mulai berangsur kondusif setelah insiden bentrok antar...

Read moreDetails
Asisten I Deker Rompas Bantah Klaim Sangadi Labuang Uki Ibrahim Nata: Tidak ada Desa Adat

Asisten I Deker Rompas Bantah Klaim Sangadi Labuang Uki Ibrahim Nata: Tidak ada Desa Adat

8 September 2025
Organisasi Perempuan Sorot Sikap Kepala Desa Labuang Uki

Organisasi Perempuan Sorot Sikap Kepala Desa Labuang Uki

7 September 2025
Drag Bike Bolmong Juara 2025 Sukses Digelar, Bupati Yusra: Ini Baru Permulaan!

Drag Bike Bolmong Juara 2025 Sukses Digelar, Bupati Yusra: Ini Baru Permulaan!

7 September 2025
Saatnya Sang Kepala Desa Ibrahim Nata Bertanggung Jawab atas Ucapan dan Tindakannya

Saatnya Sang Kepala Desa Ibrahim Nata Bertanggung Jawab atas Ucapan dan Tindakannya

7 September 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.