TOTABUAN.CO BOLMONG — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPP-PA), terus menseriusi kasus kekerasan terhadap perempuan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pencabulan, pelecehan seksual, dan kekerasan terhadap anak.
Salah satunya adalaha pembentukan Forum Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA).
Kepala DPP-PA Bolmong Farida Mooduto mengatakan, PUSPA ini dibentuk dengan tujuan, bisa bekerjasama menekan terjadinya persoalan perempuan dan anak di Kabupaten Bolmong.
“Ini untuk mensinergikan sekaligus mengkolaborasikan, baik peran DPP-PA lembaga masyarakat, dalam menangani persoalan dan meningkatkan kesejahteraan perempuan dan anak di Bolmong,” ujar Farida.
Menurutnya, kerja sama ini untuk mencegah dan merespon segala bentuk kekerasan terhadap anak secara sistematis dan terintegrasi serta berbasis pada kepentingan terbaik anak.
Dia menambahkan, selain bertujuan sebagai sarana mengampanyekan program three ends kepada masyarakat dari segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, ini juga mengkampanyekan terjadinya perdagangan manusia dan kesenjangan ekonomi.
“Dengan demikian diharapkan agar seluruh elemen masyarakat, utamanya lembaga masyarakat dapat bekerja dengan jangkauan yang lebih luas, memiliki jaringan bermitra yang lebih banyak untuk saling bertukar ide dalam konteks perempuan dan anak,” jelasnya.
Sementara itu, Aripin Supu Ketua PUSPA Bolmong terpilih mengatakan, tanggungjawab kerja yang betul terdorong dari hati demi menekan kasus kekerasan perempuan dan anak di Bolmong ini, kiranya semua yang terlibat bisa sama-sama berkomitmen dalam tanggungjawab mulia ini.
“Kiranya amanah, dan apa yang kita harapan bersama bisa terwujud, tentu dengan bukti tanggungjawab kita bersama,” harapnya.
Diketahui, PUSPA terlibat dalam Forum PUSPA Bolmong ini, masing-masing Forkopimda, LSM, Media, dan Advokat.
Penulis: Viko