TOTABUAN.CO BOLMONG – Upaya pencegahan terus dilakukan pemerintah terkait pencegahan pemakaian narkotika dan sejenisnya. Kali ini Kabupaten Bolmong menjadi lokasi kegiatan diseminasi informasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bolaang Mongondow.
Kegiatan itu dilaksanakan di kawasan Pelabuhan Labuan Uki Desa Labuan Uki Kecamatan Lolak dengan menghadirkan narasumber Kepala BNN Provinsi Sulut Kombes Pol Sumirat Dwiyanto pada Kamis 24 Maret 2016.
Kegiatan diseminasi informasi P4GN ini adalah implementasi undang-undang tentang narkotika yang bertujuan mencegah, melindungi, dan menyelamatkan bangsa Indonesia dari penyalagunaan narkotika sesuai Pasal 4 UU Nomor 35 Tahun 2009.
Menurut Kepala BNN Bolmong AKBP Yuli Setiawan Dwi Purnomo SH alasan dipilihnya Pelabuhan Labuan Uki sebagai lokasi diseminasi adalah karena sesuai fungsinya, pelabuhan adalah merupakan sarana atau pintu gerbang masuk ke Bolmong dan juga berfungsi sebagai prasarana penghubung antar daerah, antar pulau, bahkan antar negara. Dimana berbagai aktifitas perdagangan dan industri beroperasi di area ini, yang sudah tentu berpotensi pula sebagai sarana dan prasarana peredaran gelap narkoba.
“Saya menghimbau kepada warga Labuan Uki agar dapat berperan aktif dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba dengan ikut serta menyampaikan informasi apapun, apabila ada indikasi kegiatan mencurigakan terjadi di lokasi ini (Pelabuhan Labuan Uki) dan sekitarnya,” tegas AKBP Yuli.
Kepala BNN Provinsi Sulut Kombes Pol Sumirat Dwiyanto memberikan apresiasi yang sangat tinggi terhadap pelaksanaan kegiatan di Labuan Uki tersebut. Ini melihat tingginya apresiasi masyarakat pada sesi tanya jawab yang berlangsung setelah pemberian materi oleh Kepala BNN Sulut. “Kegiatan serupa selalu dijaga kontinuitasnya, karena permasalahan narkoba bukan sekadar tanggung jawab aparat penegak hukum dan BNN saja, namun adalah merupakan tanggung jawab bersama. Bahkan dikatakan pula bahwa seluruh elemen masyarakat adalah merupakan duta narkoba,” pungkas Kombes Sumirat. (*/ryo)