TOTABUAN.CO BOLMONG – Seorang warga Desa Ikhwan Kecamatan Dumoga Barat Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), SA alias Sud (59) menjalani sumpah di Mesjid Alfath desa setempat Jumat (15/5/2015). Usai sholat Jumat, dilakukan prosesi sumpah dilakukan atas desakan sejumlah warga yang mencurigai Sud, sebagai dukun santet. Tak terima dengan tuduhan tersebut Sud, yang berprofesi sebagai petani itu pun balik menantang dilakukan sumpah.
Disaksikan warga yang memadati masjid hingga ke halaman, dalam keadaan berdiri di depan, Sud, mengucapkan sumpah dengan kitab suci Alquran yang dipegang salah satu petugas agama diletakkan di atas pundak dekat kepalanya.
“Di tempat ini, jika saya tukang santet maka saya akan mendapat laknat atau musibah bersama keluarga saya. Namun, jika tidak benar, maka orang yang menuduh saya akan diberikan musibah,” kata Sud mengucapkan sumpahnya.
Camat Dumoga Barat Hamandu Mamonto, yang ikut hadir dalam prosesi itu mengatakan, dirinya hadir karena diundang kepala desa (Kades) yang mewakili warga.
“Itu dilakukan karena kemauan dua belah pihak,” ujarnya. Menurutnya, saat dan usai prosesi, situasi di desa tersebut aman dan terkendali. “Tidak ada keributan yang muncul,” katanya.
Sebelumnya Sud dikaitkan dengan kematian seorang warga. Awalnya warga tersebut jatuh sakit kemudian meninggal. Tudingan kepada Sud sebagai dukun santet berlanjut hingga ke peristiwa pengrusakan rumah miliknya. Atap rumah Sud bocor dan rusak akibat mendapat lemparan dari sejumlah warga. Keberatan dengan kejadian itu, Sud pun melaporkan kasus pengrusakan itu ke Mapolsek Dumoga Barat. (Has)