• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Di Bolmong Hanya 13 Parpol Yang Siap Ikut Pemiliu 2019

Redaksi by Redaksi
17 Oktober 2017
in Bolmong
0
Di Bolmong Hanya 13 Parpol Yang Siap Ikut Pemiliu 2019

Verifikasi berkas pendaftaran Parpol di KPUD Bolmong

0
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG— Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bolaang Mongondow (Bolmong) mencatat, hingga batas akhir pemasukan berkas Senin (16/10) pukul 24:00 WITA, 13 Partai politik secara resmi memasukan berkas sebagai calon peserta Pemilu 2019.

“Hanya 13 Parpol secara resmi menyerahkan berkas KTA da KTP ke KPUD hingga batas waktu pemasukan,” kata Komisioner KPUD Bolmong Daendels Somboadile Selasa (17/10).

Kendati demikian lanjutnya, 13 Parpol tersebut masih ada Tiga Parpol lagi yang masih menyesuaikan dengan data Sipol. Sepetti PKB, PAN dan Demokrat. Tiga parpol tersebut kata Daendels karena belum sesuai dengan data sesuai Sipol. “Perbaikan kita tunggu hingga pukul 24:00 Selasa ini,” katanya.

Menurutnya sesuai surat edaran KPPU RI, ada penambahan masa waktu pemeriksaan sampai Selasa malam (17/10) pukul 24.00 WITA.

“Jadi untuk pemenuhan kelengkapan dokumen persyaratan, maksimal Selasa (17/10) pukul 24.00 WITA,” jelasnya.

Surat edaran KPPU RI itu kata Daendels,menegaskan bahwa KPU memberikan perpanjangan waktu untuk pendaftaran parpol. KPU kata dia, hanya memberikan perpanjangan waktu untuk pemeriksaan kelengkapan dokumen.

“Pertimbangannya untuk status parpol sudah daftar, berkas diperiksa, diteliti. Maka kemudian ini dilanjutkan. Jadi tidak ada perpanjangan waktu untuk pendaftaran,” tuturnya.

Diketahui, pendaftaran peserta Pemilu 2019 telah dibuka sejak Selasa (3/10) hingga Senin (16/10) atau kurang lebih selama 14 hari.

Pendaftaran pada hari pertama hingga hari ke-13 dibuka sejak pukul 08.00 WIB-16.00 WIB. Sementara, pendaftaran pada hari ke-14 dibuka sejak pukul 08.00 WIB-24.00 WIB.

 

Berikut partai politik yang telah mendaftarkan diri ke KPUD Bolmong sebagai calon peserta Pemilu 2019:

  1. PDI Perjuangan
  2. NASDEM
  3. PERINDO
  4. PKS
  5. GOLKAR
  6. GERINDRA
  7. BERKARYA
  8. GARUDA
  9. PKPI
  10. PKB
  11. PAN
  12. PPP
  13. DEMOKRAT

Sumber: KPUD Bolmong

Tags: Daendels SomboadileKPUD BolmongParpolpemilu 2019
Previous Post

16 Parpol Resmi Mendaftar di KPUD Kotamobagu

Next Post

Pemkab Akan Naikkan Dana Penanggulangan Bencana

Next Post
Pemkab Akan Naikkan Dana Penanggulangan Bencana

Pemkab Akan Naikkan Dana Penanggulangan Bencana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti
Bolmong

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

by Redaksi
19 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.