• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Desa di Bolmong Lambat Ajukan Pencairan Dana Desa

Redaksi by Redaksi
24 Maret 2020
in Bolmong
0
Desa di Bolmong Lambat Ajukan Pencairan Dana Desa
0
SHARES
227
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Sudah dipertengahan triwulan III tahun anggaran 2020, belum ada satupun desa di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang mengajukan pencairan dana desa. Padahal selain untuk proses pembangunan dan pemberdayaan di desa, juga diperuntukan untuk pencegahan penyebaran Covid -19.

“Belum ada yang melakukan proses pencairana dana desa,” ujar Kepala Bidang Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bolmong Isnaidi Mamonto Selasa 24 Maret 2020.

Peraturan Bupati tentang surat keputusan pencairan dana desa, tata cara pencairan dana desa, besaran dana desa yang akan diterima telah diteken Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow beberapa waktu lalu. Namun Isnaidi menegaskan, sampai hari ini, lambat untuk dilakulan pengajuan pencairan dari desa.

“Kita terus dorong agar secepatnya desa untuk melakulan pengajuan pencairan,” tegasnya.

Menurut Isnaidi, syarat pengajuan pencairan dana desa, yakni APBDes dari setiap desa.

Pada tahun anggaran 2020 ini, anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) untuk Bolaang Mongondow (Bolmong) bertambah menjadi 164 miliar. Jumlah tersebut naik 3 Miliar dari tahun anggaran 2019.

Berdasarkan siaran Pers Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengatakan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2020 dapat digunakan untuk kegiatan pencegahan dan penanganan virus Corona atau Covid-19.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Kemendes PDTT, Taufik Madjid Sabtu 21 Maret 2020 lalu. Namun, hingga kini belum dari 200 desa di Bolmong belum satupun yang mengajukan proses pencairan dana.  

Sebelumnya Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Bolmong Ahmad Yani Damopolii mengatakan, penambahan anggaran tak lepas dari Pengelolaan Dana Desa di Bolmong yang terus membaik.

Pengelolaan dana desa di Bolmong masuk peringkat ketiga dari Pemerintah Provinsi Sulut. Penghargaan tersebut diserahkan langsung Gubernur Olly Dondokambey kepada Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, di Manado di sela-sela penyerahan DIPA dan dana transfer daerah.

Dikatakannya, dana desa sebesar 164 miliar tersebut akan dibagi untuk 200 desa di 15 Kecamatan.(*)

Tags: dinas Pemberdayaan Masyarakat DesaKabupaten BolmongPencairan Dana Desa Bolmong
Previous Post

Yasti: Demi Rakyat Bolmong, Berapapun Anggaran Yang Dibutuhkan Saya Siap

Next Post

Pulang dari Kalimantan, Lima Warga Pangi Masuk ODP

Next Post
Pulang dari Kalimantan, Lima Warga Pangi Masuk ODP

Pulang dari Kalimantan, Lima Warga Pangi Masuk ODP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti
Bolmong

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

by Redaksi
19 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.