TOTABUAN.CO BOLMONG – Kasus dugaan pelecehan salah satu siswi di SMK di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), mendapat perhatian dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Pihak Kementrian memastikan, kasus dugaan pelecehan salah satu siswi SMK di Bolmong, terus berjalan.
Hal itu dikatakan Deputi Perlindungan Anak dari Kementrian PPPA, Nahar saat berkunjung ke Kabupaten Bolmong Rabu 11 Maret 2020.
Dalam kunjungan itu, Nahar didampingi dua dinas Provinsi Sulut, yakni Dinas P3A dan Dinas Pendidikan. Selain itu Kadis P3A Bolmong dan Dinas Pendidikan serta dari jajaran aparat Kepolisian.
Nahar mengatakan, hasil koordinasi pasca video itu viral, ditemukan titik lokasinya. Dari situ kita ikuti perkembangan ternyata sudah dilakukan gelar perkara.
“Bahwa kasus ini terkait dengan beberapa ketentuan undang-undang perlindungan anak. Hasil koordinasi, yang pasti kasus ini sudah dinaikkan ke penyidikan,” kata Nahar saat diwawancarai wartawan saat berada di Mapolsek Bolaang Polres Bolmong Rabu 11 Maret 2020.
Menurutnya, pihak Kementrian memastikan kasus ini tetap jalan. Namun jika kasus ini ada kaintannya dengan masalah anak, tentu tetap dilakukan lewat system peradilan pidana anak.
Selain itu lanjutnya, kunjungan ini sekaligus untuk melihat secara langsung kondisi para siswa baik korban maupun pelaku.
“Setelah bertemu tadi, ada perasaan menyesal baik dari anak dan keluarganya. Mereka menyampaikan permohonan maaf kepada publik secara langsung. Tetapi disarankan untuk tidak langsung berhadapan dengan publikasi dan pemberitaan. Karena dipastikan ini ada kaitannya dengan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH),” jelasnya.
Dari kondisi para siswa, para pelaku menyadari ingin meminta maaf dan pihaknya ingin pastikan korban tidak ada masalah pada psikologisnya.
“Kita berharap akan tetap mendampingi, sampai waktu yang dibutuhkan dalam menghadapi masalah ini,” tuturnya.
Nahar mengatakan, tidak ingin mendahului proses penyidikan aparat Kepolisian. Kendati sedikit sudah mendapat gambaran proses penyidikan. Oleh sebab itu semua menungguh hasil keputusan akhir dari Kepolisian. Karena banyak pihak yang dikaitkan dengan masalah ini.
“Ini harus detail. Lihat penelitian kemasyarakatan, lihat laporan sosial, lihat pertimbangan hasil pemeriksaan dan pendalaman dasi Psikolog,” paparnya.
Kementrian kata Nahar, memberikan apresiasi kepada pihak Kepolisian yang bergerak cepat untuk menangani persoalan ini.
Berdasarkan data yang masuk sampai awal tahun ini, kasus kekerasan yang masuk dalam system informasi online, berjumlah 8484. Jumlah itu lebih didominasi kejahatan seksual. Kasus itu menyebar di seluruh Indonesia. (*)