TOTABUAN.CO BOLMONG— Puluhan warga dari Desa Bakan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melakukan aksi demo meminta agar aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) ditutup. Aksi demo itu dengan membentangkan spanduk bertuliskan desakan penutupan PETI dilakukan di pintu masuk ke lokasi PETI Selasa (18/9/2018).
Permitaan untuk menutup PETI, karena menurut warga telah terjadi kerusakan lingkungan di lokasi tersebut. Selain itu tidak sedikit para penambang yang meninggal di lokasi PETI karena tertimbun longsor.
Namun sayangnya, permintaan warga itu dibubarkan aparat Kepolisian dari Polsek Lolayan. Sejumlah anggota Polisi yang mendatangi lokasi, dipimpian Kapolsek Lolayan IPTU Marto Dewata, marah marah dan langsung mendesak warga untuk membuka akses jalan menuju lokasi PETI sehingga nyaris terjadi kontak fisik.
Spanduk yang dipasang di pintu masuk lokasi tambang langsung diturunkan petugas.
“Aneh, Polisi yang seharusnya membantu warga untuk menutup tambang emas karena tak mengantongi izin. Justru sebaliknya polisi meminta warga membuka lokasi PETI,” teriak warga.
Salahs satu warga yang ikut melakukan aksi demo nyaris ditangkap hanya karena Polisi menginginkan agar PETI ini dibuka kembali dan membiarkan penambang masuk beraktifitas.
Menurut Arfan Podomi warga sekitar lokasi PETI desakan untuk penutupan tambang emas ilegal ini dilakukan berdasarkan hasil pertemuan beberapa hari lalu antara warga, Kapolres Bolmong, Dandim 1303 Bolmong dan pihak Pemkab.
Dia menjelaskan, aktivitas tambang emas illegal ini ditutup sementara mengingat dampaknya akan dirasahkan oleh warga lingkar tambang. Apalagi lanjutnya sudah Sembilan penambang yang tewas di lokasi tersebut.
“Jadi kami punya alasan mengapa mendesak untuk menutup tambang liar. Karena ini hasil petemuan lalu,” ujar Arfan.
Namun Kapolsek Lolayan IPTU Marto Dewata mengatakan, Polisi melarang warga untuk menutup lokasi tambang emas ilegal ini, karena mereka kwatir jika tambang emas ilegal ini ditutup akan menimbulkan bentrok antara warga dan penambang.
“Tidak ada maksud apa-apa.Cuma kita hanya menjaga jangan sampai terjadi kontak fisik antara warga dengan pekerja tambang,” kata Marto.
Diketahui lokasi pertambangan emas ilegal ini sebelumnnya telah ditutup oleh pihak kepolisian yang dipimpin Kapolres Bolmong AKBP Gani Fernando Siahaan.
Pentupan itu setelah adanya hasil pertemuan pihak Polres, Kodim serta pemerintah daerah. Alasannya karena lokasi tersebut tidak ada izin resmi sebagai lokasi pertambangan emas legal.
Penulis: Hasdy