TOTABUAN.CO BOLMONG — Organisasi Masyarakat Adat Laskar Bogani Indonesia (LBI) bersama ratusan masyarakat Bolaang Mongondow Raya (BMR) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran untuk menuntut percepatan pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya (PBMR), Senin (9/2/2026).
Aksi tersebut dipusatkan di Tugu Perbatasan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), tepatnya di Desa Mondatong, Kecamatan Poigar. Lokasi ini dipilih sebagai simbol batas wilayah antara BMR dan Minahasa, sekaligus penegasan tuntutan masyarakat agar BMR berdiri sebagai provinsi sendiri, terpisah dari Provinsi Sulawesi Utara.
Unjuk rasa ini dikoordinatori langsung oleh Dolfie Paath Manoppo selaku penanggung jawab sekaligus koordinator lapangan, didampingi Robby Mokodongan sebagai koordinator lapangan. Sejumlah orator di antaranya Parindo Potabuga, Tommy Maringka, Firdaus Mokodompit, dan Moh. Amin Laiya tampil dengam suara lantang.
Dalam aksinya, massa bersama ratusan masyarakat menyuarakan sejumlah tuntutan penting. Mereka mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar segera mencabut moratorium pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB). Selain itu, massa juga meminta Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK), untuk aktif dan serius memperjuangkan percepatan pemekaran Provinsi Bolaang Mongondow Raya.
Tak hanya kepada pemerintah pusat dan provinsi, tuntutan juga diarahkan kepada empat bupati dan satu wali kota di wilayah BMR agar menunjukkan dukungan nyata terhadap aspirasi masyarakat. Massa aksi juga meminta keterlibatan aktif elit politik di DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Sulawesi Utara, hingga DPRD kabupaten/kota se-BMR untuk memperjuangkan pembentukan provinsi baru tersebut.
Koordinator aksi, H. Dolfie Paath Manoppo, menegaskan bahwa unjuk rasa ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat BMR terhadap pemerintah pusat dan daerah yang dinilai belum maksimal mendukung perjuangan pemekaran.
“Aksi ini adalah suara kekecewaan rakyat BMR. Aspirasi pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya sudah diperjuangkan bertahun-tahun, namun hingga kini belum mendapat kepastian,” tegas Dolfie.
Dalam pernyataan sikap resmi yang disampaikan di hadapan massa, masyarakat BMR kembali menegaskan bahwa wilayah mereka memiliki landasan historis, sosial, budaya, dan ekonomi yang kuat untuk berdiri sebagai provinsi baru. Sejak masa kerajaan, BMR dikenal sebagai wilayah yang mandiri dengan struktur sosial yang kokoh dan identitas budaya yang terjaga hingga kini.
Selain itu, BMR dianugerahi sumber daya alam yang melimpah, mulai dari pertambangan emas, pertanian, perkebunan, perikanan, hingga berbagai potensi ekonomi strategis lain yang selama ini menjadi penopang penting perekonomian Sulawesi Utara.
Namun demikian, aspirasi pemekaran tersebut masih tertahan akibat kebijakan moratorium DOB yang diberlakukan pemerintah pusat.
Alasan keterbatasan keuangan negara dan belum mandirinya sejumlah DOB dinilai tidak sepenuhnya relevan jika diterapkan secara menyeluruh tanpa melihat kesiapan masing-masing daerah.
“Moratorium tidak boleh menjadi alasan untuk menunda hak daerah yang secara nyata siap secara fiskal, administratif, dan sosial. BMR adalah daerah yang siap berdiri dan justru berpotensi menjadi kontributor fiskal baru bagi negara,” tegas orator aksi, Parindo Potabuga.
Masyarakat BMR juga menyoroti kondisi fiskal nasional yang kompleks, namun menegaskan bahwa hal tersebut tidak seharusnya menghambat daerah yang memiliki potensi besar dan kesiapan matang. Dengan pengelolaan otonomi yang tepat, Provinsi Bolaang Mongondow Raya diyakini mampu mandiri dan berkontribusi langsung terhadap pembangunan nasional.
Dalam aksi tersebut, masyarakat mendesak percepatan pemekaran Provinsi Bolaang Mongondow Raya, dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi dan DPRD Sulawesi Utara, serta penyediaan alokasi anggaran pembangunan yang adil dan merata, khususnya di sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Masyarakat juga meminta dilibatkan secara aktif dalam setiap tahapan perencanaan dan pengambilan kebijakan, serta menuntut pengakuan atas sejarah dan identitas budaya BMR sebagai dasar pembentukan provinsi baru.
“PBMR bukan sekadar wacana politik, tetapi perjuangan hak hidup dan masa depan rakyat BMR dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bolaang Mongondow Raya siap berdiri sebagai provinsi baru yang mandiri, berdaulat, dan berkontribusi bagi Indonesia. Presiden Prabowo Subianto kami minta membuka moratorium DOB dan mewujudkan PBMR sekarang,” tegas Parindo.
Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung tertib dan mendapat pengawalan ketat dari ratusan aparat gabungan TNI-Polri, guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan lalu lintas. Hingga berita ini dipublikasikan, arus lalu lintas di jalur Trans AKD, jalur strategis penghubung Manado, Minahasa, BMR, dan Gorontalo, terpantau tetap normal meski sempat melambat. (*)





