TOTABUAN.CO BOLMONG — Cakupan vaksinasi berbasis KTP di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) diduga terjadi selisih angka. Bahkan informasi yang didapat, selisihnya mencapai 10 persen.
Itulah sebabnya, mengapa data vaksinasi di Kabupaten Bolmong yang dikabarkan beberapa waktu lalu rendah, karena data tersebut sebagian besar masuk ke Kota Kotamoabagu.
Seperti contoh, serbuan Vaksin yang dilakukn Polres Kota Kotamobagu di empat kecamatan di Bolmong. Yakni, Kecamayan Lolayan, Kecamatan Passi Barat, Kecamatan Passi Timur dan Kecamatan Bilalang.
Data dari kegiatan vaksinasi warga Bolmong di empat kecamatan yang ikut vaksinasi bersama dengan Polres Kota Kotamobagu, mencapai 10 persen,
Kabar yang didapat, ternyata cakupan data tersebut masuk dalam cakupan Faskes Kota Kotamobagu. Padahal vaksinasi itu, dilaksanakan bersama-sama tenaga kesehatan di Puskesmas Bolmong dan pemerintah kecamatan.
Kepala Dinas Kesehatan Bolmong Yulin Papuling pun mengakui terjadi selisih angka.
Berdasarkan data yang ada kata Yulin, untuk dosis satu PCR untuk masyarakat umum ber KTP Bolmong berjumlah 52.82 persen atau 102.913 .
“Iya, kalau untuk berbasis data KTP, Bolmong masuk 62 persen. Tapi kalau berbasis PCR jumlahnya 52.82 persen. Jadi terjadi selisih 10 persen,” jelasnya.
Dia menambahkan, saat ini untuk dosis kedua beerjumlah 20.56 persen. Sedangkan dosis 3 berjumlah 78.94 persen. Dosis tiga ini kata Yulin, merupakan data cakupan untuk tenaga kesehatan. Namun jika ditarik dari data KTP Kabupaten Bolmong cakupaan vaksinasi sudah berjumlah 63 persen.
Berdasarkan cakupan data berbasis KTP penduduk Bolmong yang sudah divaksin dosis 1 sampai hari ini mencapai 63%, dosis 2, mencapai 25%, dari target 194.833 jiwa. (*)