• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Data Pemekaran Kecamatan Poigar Wajib Diperbahurui

Redaksi by Redaksi
24 Januari 2021
in Bolmong
0
Data Pemekaran Kecamatan Poigar Wajib Diperbahurui
0
SHARES
85
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG — Kepala Bagian Tapem Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Muhammad Arif mengatakan, pihaknya masih menunggu pembaharuan data dan dokumen dari panitia pemekaran Kecamatan Poigar.

Dia mengatakan, pemekaran Kecamatan Poigar akan diperjuangkan pada tahun 2021 ini. Akan tetapi data dan dokumen terbaru wajib dilampirkan. Seperti jumlah desa, jumlah penduduk dan tingkat kemiskinan.

“Data itu perlu dilampirkan,” ucap Arif.

Dia mengatakan terus berkoordinasi dengan panitia pemekaran dalam rangka penyusunan kembali proposal dengan data terbaru untuk memaksimalkan data terbaru.

Menurut Arif, pihaknya akan memfasilitasi perjuangan presidium pemekaran Kecamatan Poigar untuk menjadi dua kecamatan.Usulan pemekaran kecamatan yang memiliki 21 desa tersebut sudah diajukan sejak lama. Namun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) dan pemerintah pusat memberikan petunjuk untuk melakukan pembaharuan data terakhir terhadap wilayah yang akan dimekarkan.

“Insha Allah kita akan memfasilitasi pihak presidium pemekaran. Dari pemerintah provinsi dan pusat meminta ada pembaharuan data. Kenapa kita usul kembali tahun ini, agar data yang kita susun itu data per akhir tahun 2020,” jelasnya.

Arif menambahkan, pengusulan pemekaran Kecamatan Poigar ini sudah lama dilakukan. Namun, berbagai kendala dihadapi pemerintah mulai dari perubahan regulasi dan kondisi bencana non alam yang terjadi.

“Kebutuhan untuk pemekaran kecamatan Poigar sudah sejak lama kami fasilitasi baik di tingkat provinsi hingga pusat. Ini akan kembali kita usulkan,” sambungnya.

Dengan dimekarkannya kecamatan Poigar, maka proses pelayanan pemerintah terhadap masyarakat akan semakin dekat dan cepat.

Sebab kondisi Kecamatan Poigar memang membutuhkan adanya kecamatan yang baru agar proses pelayanan bisa lebih maksimal.

“Pengajuan pemekaran itu kan minimal satu kecamatan ada sepuluh desa. Nah, Kecamatan Poigar saat ini ada 21 desa jadi sudah layak untuk dimekarkan,” pungkas Arif. (*)

Tags: bolaang mongondowPemekaran Kecamatan Poigar
Previous Post

DPC PDI Perjuangan Bolsel Lakukan Penanaman Pohon

Next Post

RKPD Bolmong Pada 2022 Akan Berfokus Kemandirian Ekonomi

Next Post
RKPD Bolmong Pada 2022 Akan Berfokus Kemandirian Ekonomi

RKPD Bolmong Pada 2022 Akan Berfokus Kemandirian Ekonomi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.