TOTABUAN.CO BOLMONG — Memasuki akhir tahun 2018, baru 15 desa yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) baru memasukan permohonan pencairan tahap III. Padahal jumlah desa yang ada berjumlah 200.
“Sekarang ini baru 15 desa yang memasukan permohonan pencairan, padahal ini sudah akhir tahun,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bolmong, Achmad Yani Kamis (15/11/2018).
Yani mengatakan,, ia khawatir akan banyak anggaran yang tidak terserap jika desa belum melakukan permohonan pencairan.
”Kalau nanti permohonan dimasukan Desember nanti anggaran tidak akan terserap karena waktu program kegiatan belum tentu selesai,” tuturnya.
Meski begitu lanjutnya, untuk batas pemasukan permohonan Dandes sampai 5 Desember nanti.
“Batas pemasukan tanggal 5 Desember. Namun, untuk pengerjaannya hingga akhir tahun, yakni tanggal 31 Desember,” kata Yani menjelaskan.
Achmad Yani juga meminta kepada pemerintah desa untuk segera memasukkan pengajuan tersebut. Kepala desa kata dia harus proaktif. Karena anggaran tersebut sudah tersedia.
“Tujuannya agar pembangunan di desa maksimal,”jelasnya.
Penulis: Viko