TOTABUAN.CO BOLMONG – Alokasi dana desa untuk Bolaang Mongondow (Bolmong) pada 2016 ini mengalami kenaikan signifikan, mencapai 100 persen dari tahun sebelumnya. Dana tersebut rencananya akan disalurkan untuk 200 desa yang tersebar di 15 kecamatan.
Namun, sejumlah aparat desa pun meminta Pemkab untuk mempercepat payung hukum penyaluran dana desa seperti Peraturan Bupati (Perbup).
“Pemkab harus segera merampungkan Perbup yang menjadi dasar penyaluran dana desa, agar penyerapannya bisa maksimal,” kata Kepala Desa (Kades) Ikhwan Kecamatan Dumoga Barat, Arifin Buchari Rabu (23/2).
Menurutnya, Perbup sangatlah penting untuk segera diterbitkan.
“Karena, jika tidak ada Perbup, maka pastinya aparat desa juga belum bisa menyusun Peraturan Desa (Perdes),” ujarnya.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Bolmong, Sunge Paputungan, mengatakan draf Perbup sudah siap.
“Saat ini tinggal ditandatangani Bupati. Itu sudah rampung. Kita tinggal menunggu prosedur di Sekretariat Daerah (Setda),” katanya. (Mg3)