TOTABUAN.CO BOLMONG— Dengan naiknya alokasi dana desa (ADD) di Bolaang Mongondow (Bolmong) diharapkan peran pengawasan dari semua pihak.
Camat Dumoga Timur I Ketut Kolak menjelaskan, dengan bertambahnya anggaran dana desa di Bolmong, harus diimbangi dengan pengawasan. Sebab kucuran dana desa dari pemerintah pusat bertujuan untuk pembangunan yang ada di desa.
“Alokasi dana desa tahun 2016 naik dua kali lipat dari tahun 2015,” kata Kolak.
Kolak mengatakan, Camat juga diberikan kewenangan untuk mengawasi penggunaan dana desa. Jika disalahgunakan maka akan dikenakan sanksi.
“Kepala desa agar memanfaatkan dana desa sesuai peruntukannya,” tambahnya.
Dana desa rencananya mulai disalurkan ke rekening desa masing oleh Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD). Untuk penyaluran ke rekening desa, tinggal menunggu kelengkapan berkas setiap desa. (Mg3)