TOTABUAN.CO BOLMONG – Sedikitnya 18 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mulai dipersiapkan untuk bekerja di Jepang. Itu dimulai dengan pemberian Diklat serta sosialisasi yang dibuka Asisten III Pemkab Bolmong Ashari Sugeha mewakili Penjabat Bupati Bolmong Limi Mokodompit di Lantai III Kantor Bupati Senin 26 September 2022.
Diklat sekaligus sosialisasi itu juga turut dihadiri Kepala Balai Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sulut da Gorontalo Hendra T. Makalalag, Perwakilan ISO dan LPPR Jepang Budiawan Tahir, Kadis Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Bolmong Dedy Ruswandi Mokodongan serta para CPMI.
Asisten II Pemkab Bolmong Ashari Sugeha mewakili Pj Bupati Limi Mokodompit saat membuka sosialisasi dan Diklat CPMI menyambut baik sekaligus memberikan apresiasi kepala BP2MI serta jajaran Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Bolmong yang telah melaksanakan sosialisasi serta Diklat.
Menurutnya kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian dan upaya pemerintah Kabupaten Bolmong, melindungi para pekerja migran yang akan bekerja di luar negeri.
Permasalahan ketenagakerjaan lanjutnya, diakui bersifat multi dimensional, baik politik, sosial dan ekonomi. Sehingga berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat secara umum.
Terlebih dua tahun lebih ini, Pandemi COVID-19 telah meluluhlantakkan dunia dari semua sektor kehidupan, sehingga berimbas pada pemutusan hubungan kerja atau PHK secara besar-besaran.
“Syukur Alhamdulillah saat ini kondisi pandemi semakin membaik sehingga mulai berdampak dengan menggeliatnya semua sektor, pembukaan lapangan kerja secara besar-besaran, hingga peningkatan pertumbuhan ekonomi yang menunjukkan tren positif,” kata Ashari saat menyampaikan sambutan.
Ashari menambahkan, sosialisasi dan Diklat bagi calon pekerja migran kali ini, diharapkan dapat menyiapkan langkah strategis dan aplikatif di bidang ketenagakerjaan, dalam rangka mengoptimalkan peluang kerja melalui penempatan tenaga kerja di luar negeri.
“Semoga sosialisasi dan Diklat, mampu memberikan pemahaman yang jelas kepada calon pekerja migran di Kabupaten Bolmong sesuai regulasi dan prosedur yang berlaku dan menyeluruh,” tambahnya.
Kepala BP2MI Sulut dan Gorontalo Hendra Makalalag mengatakan, sosialisasi dan Diklat ini tindak lanjut dari Perjanjian Kerjasama antara Pemkab Bolmong dan BP2MI beberapa waktu lalu.
Hendra juga memberikan apresiasi terhadap Pemkab Bolmong yang telah mengalokasikan dana untuk Diklat untuk CPMI lewat APBD. Hal ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam rangka mengakomodir para pencari kerja yang ada di Kabupaten Bolmong. (*)