TOTABUAN.CO BOLMONG – Bantuan Sosial Tunai (BST) merupakan program dari Kementrian Sosial. Bantuan itu yang seharusnya diberikan kepada masyarakat miskin yang terdampak akibat Covid-19, ternyata mulai dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
Sala satunya yang terjadi di Desa Ambang Dua Kecamatan Bolaang Timur Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) ada nama Kepala Desa Ocniel Pudi masuk daftar penerima BST.
Dilihat dari laman website Kementrian sosial lewat cekbansos.kemensos.go.id, nama Ocniel Pudi telah menerima dana BST periode Mei-Juni tahun 2021.
Adapun besaran bantuan BST yang diterima dari Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp600.000.
Padahal dilihat dari syarat penerima Bansos BST Kemensos 2021, yakni mereka yang kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, paket sembako, Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), hingga kartu prakerja.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Haris Bambela mengaku kaget ada nama oknum Kepala Desa Ambang Dua Ocniel Pudi masuk daftar penerima Bantuan Sosial Tunai pada tahun 2021 ini.
Kadis Sosial Bolmong Haris Bambela menegaskan, akan kembali melakukan kroscek data penerima BST .
“Akan kita cek lagi,” kata Bambela.
Dia menduga, nama kepala desa disisip kemudian diusula dari desa kemudia diinput lewat aplikasi.
“Operator ndak bisa hafal satu persatu nama penerima termasuk nama kepala desa. Padahal berulang kali disampaikan bahwa aparat desa tidak boleh menerima bantuan sosial,” kata Bambela menjelaskan.
“Kita akan cek lagi apa benar terdaftar. Jika masi terdaftar akan kita haus dari daftar penerima,” sambungnya.
Dia menjelaskan, BST yang berasal dari Kementrian Sosial itu bertujuan untuk mengurangi beban dampak dari Covid -19 terutama bagi keluarga miskin dan rentan miskin. Yakni berkurangnya pendapatan dan kehilangan pekerjaan yang berakibat pada kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“BST itu bertujuan untuk membantu masyarakat miskin dan warga terdampak Covid -19 agar mampu mempertahankan kehidupannya tidak jatuh miskin yang lebih dalam. Bukan untuk aparat desa,” tandasnya. (*)