• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Cek Fakta, Ada Nama Kades Ambang Dua Masuk Daftar Penerima BST

Redaksi by Redaksi
29 Agustus 2021
in Bolmong
0
Cek Fakta, Ada Nama Kades Ambang Dua Masuk Daftar Penerima BST
0
SHARES
256
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Bantuan Sosial Tunai (BST) merupakan program dari Kementrian Sosial. Bantuan itu yang seharusnya diberikan kepada masyarakat miskin yang terdampak akibat Covid-19, ternyata mulai dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

Sala satunya yang terjadi di Desa Ambang Dua Kecamatan Bolaang Timur Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) ada nama Kepala Desa Ocniel Pudi masuk daftar penerima BST.

Dilihat dari laman website Kementrian sosial lewat cekbansos.kemensos.go.id, nama Ocniel Pudi telah menerima dana BST periode Mei-Juni tahun 2021.

Adapun besaran bantuan BST yang diterima dari Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp600.000.

Padahal dilihat dari syarat penerima Bansos BST Kemensos 2021, yakni mereka yang kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, paket sembako, Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), hingga kartu prakerja.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Haris Bambela mengaku kaget ada nama oknum Kepala Desa Ambang Dua Ocniel Pudi masuk daftar penerima Bantuan Sosial Tunai pada tahun 2021 ini.

Kadis Sosial Bolmong Haris Bambela menegaskan, akan kembali melakukan kroscek data penerima BST .

“Akan kita cek lagi,” kata Bambela.

Dia menduga, nama kepala desa disisip kemudian diusula dari desa kemudia diinput lewat aplikasi.

“Operator ndak bisa hafal satu persatu nama penerima termasuk nama kepala desa. Padahal berulang kali disampaikan bahwa aparat desa tidak boleh menerima bantuan sosial,” kata Bambela menjelaskan.

“Kita akan cek lagi apa benar terdaftar. Jika masi terdaftar akan kita haus dari daftar penerima,” sambungnya.

Dia menjelaskan, BST yang berasal dari Kementrian Sosial itu bertujuan untuk mengurangi beban dampak dari Covid -19 terutama bagi keluarga miskin dan rentan miskin. Yakni berkurangnya pendapatan dan kehilangan pekerjaan yang berakibat pada kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“BST itu bertujuan untuk membantu masyarakat miskin dan warga terdampak Covid -19 agar mampu mempertahankan kehidupannya tidak jatuh miskin yang lebih dalam. Bukan untuk aparat desa,” tandasnya. (*)

Tags: Bantuan sosial tunaibolmongBSTDesa Ambang DuaSangadi Ambang Dua Ocniel Pudi
Previous Post

HUT PT PP ke 68, 520 Karyawan Swab Massal dan Donor Darah

Next Post

Pemkab Bolsel Pertama di Sulut Ajukan Permohonan Konsepsi atas Ranperda APBD Tahun 2021

Next Post
Pemkab Bolsel Pertama di Sulut Ajukan Permohonan Konsepsi atas Ranperda APBD Tahun 2021

Pemkab Bolsel Pertama di Sulut Ajukan Permohonan Konsepsi atas Ranperda APBD Tahun 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti
Bolmong

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

by Redaksi
19 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.